Pemerintah Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, Fokus Percepat Penanganan dan Pemulihan Warga

- Penulis

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.com – Aceh Tamiang
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang resmi memperpanjang masa transisi darurat ke pemulihan pascabencana alam hidrometeorologi berupa banjir, pohon tumbang, dan tanah longsor selama 90 hari ke depan. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2/445/2026 yang berlaku sejak 26 Mei 2026 hingga 23 Agustus 2026.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Ajie Lingga, SH, menegaskan bahwa perpanjangan masa transisi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan secara maksimal, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, keputusan itu diambil setelah dilakukan evaluasi lapangan yang menunjukkan masih adanya dampak bencana yang mempengaruhi aktivitas sosial, ekonomi, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat di sejumlah wilayah terdampak.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tidak ingin proses pemulihan dilakukan secara tergesa-gesa dan hanya bersifat administratif. Perpanjangan ini merupakan langkah nyata agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah sampai kondisi kembali pulih secara menyeluruh,” ujar Ajie Lingga, SH.

Ia menjelaskan, masa transisi darurat ke pemulihan bukan sekadar memperpanjang status, melainkan menjadi ruang bagi pemerintah untuk mempercepat berbagai program penanganan mulai dari pemulihan infrastruktur, pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak, hingga memastikan pelayanan publik kembali berjalan secara optimal.

Ajie menegaskan bahwa pemerintah memahami masih adanya masyarakat yang menanti berbagai proses bantuan maupun penyelesaian dampak pascabencana di lapangan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta seluruh elemen masyarakat untuk melihat proses pemulihan secara menyeluruh karena pemerintah terus bekerja secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan lapangan.

“Pemulihan pascabencana bukan pekerjaan yang selesai dalam hitungan hari. Ada proses pendataan, verifikasi, penyusunan kebutuhan, hingga pelaksanaan yang harus dilakukan secara hati-hati agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” katanya.

Lebih lanjut, Ajie juga menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Tamiang akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta seluruh unsur terkait agar percepatan pemulihan dapat berjalan lebih efektif.

“Pemerintah hadir bukan hanya saat bencana datang, tetapi juga hadir dalam proses pemulihan hingga masyarakat kembali bangkit. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga semangat kebersamaan, saling mendukung, dan mengedepankan persatuan dalam menghadapi situasi ini,” tutupnya.

Diketahui, perpanjangan masa transisi darurat ke pemulihan ditetapkan karena hasil pemantauan dan evaluasi menunjukkan dampak bencana masih menimbulkan gangguan signifikan terhadap kehidupan masyarakat sehingga perlu adanya kelanjutan penanganan dan percepatan pemulihan. ( Jon )

Berita Terkait

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan via Zoom
Ketua DPRD Bengkulu Utara Dilaporkan ORMAS Terkait Dugaan Penjualan Aset Pemerintah
Pangdam IM Pimpin Sertijab dan Tradisi Satuan, di Gedung Malahayati Makodam Iskandar Muda
Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Idi Bersama APH Terkait.
Wagub Aceh Gandeng UEA Jaga Ekosistem Leuser dan Paru-Paru Dunia
Sambut Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama
Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi
Truk Galian C Ilegal Diamankan di Exit Tol H Anif, Alat Berat Tak Disita – Warga Duga Ada Pembekingan Oknum APH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 04:41

Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Bidang Pemasyarakatan via Zoom

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:53

Pemerintah Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat ke Pemulihan, Fokus Percepat Penanganan dan Pemulihan Warga

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:28

Ketua DPRD Bengkulu Utara Dilaporkan ORMAS Terkait Dugaan Penjualan Aset Pemerintah

Selasa, 26 Mei 2026 - 03:11

Pangdam IM Pimpin Sertijab dan Tradisi Satuan, di Gedung Malahayati Makodam Iskandar Muda

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:44

Pelaksanaan Razia Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Idi Bersama APH Terkait.

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:32

Sambut Idul Adha, Kapolres Lhokseumawe Santuni Anak Yatim di Pusong Lama

Selasa, 26 Mei 2026 - 02:25

Rutan Ambon Akhiri Program Magang HUB Batch II Dengan Apresiasi

Senin, 25 Mei 2026 - 23:01

Truk Galian C Ilegal Diamankan di Exit Tol H Anif, Alat Berat Tak Disita – Warga Duga Ada Pembekingan Oknum APH

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x