InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025 dibayangi persoalan proyek akhir tahun yang diduga terdampak banjir bandang November 2025.
Di tengah realisasi belanja daerah yang baru mencapai 89,76 persen, DPRK Aceh Tamiang menghadapi tantangan menelusuri sejumlah pekerjaan fisik yang disebut rusak, tertutup lumpur, bahkan hilang akibat terjangan banjir saat proyek masih berjalan.
Dalam rapat paripurna, Senin (18/5/2026), pemerintah daerah melaporkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,17 triliun atau 89,76 persen dari total APBK 2025. Namun pada periode yang sama, Aceh Tamiang dilanda banjir bandang yang merendam sejumlah kawasan dan merusak infrastruktur di beberapa kecamatan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, mengatakan pembahasan LKPJ akan difokuskan pada capaian program dan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
“Sesuai Pasal 22 ayat (2) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, pembahasan LKPJ dilakukan dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” kata Fadlon.
Di Aceh Tamiang, proyek fisik pemerintah umumnya dipacu pada triwulan akhir tahun anggaran. Saat banjir besar menerjang November 2025, sejumlah rekanan masih menyelesaikan pekerjaan infrastruktur seperti drainase, bronjong, talud, hingga jalan lingkungan di kawasan rawan bantaran sungai.
Kondisi pascabanjir dinilai menyulitkan verifikasi fisik proyek. Selain rusak akibat arus, sejumlah pekerjaan mengalami perubahan kondisi lapangan karena tertutup lumpur dan material bawaan air.
Sementara itu, Armia Pahmi menegaskan realisasi anggaran yang disampaikan masih bersifat sementara atau _unaudited_ karena belum diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Penyerapan atau realisasi anggaran tersebut masih bersifat sementara karena belum melalui proses pemeriksaan oleh BPK RI,” ujarnya.
Situasi ini membuat pembahasan LKPJ tahun ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga menyangkut kemampuan DPRK memastikan proyek yang dibiayai APBK benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara fisik maupun keuangan.
Untuk mendalami laporan tersebut, DPRK Aceh Tamiang membentuk lima panitia khusus (Pansus) yang akan membahas LKPJ Bupati TA 2025 secara lebih rinci bersama perangkat daerah terkait.
Redaksi

















