InfoLangsa.Com – Palangka Raya
Perselisihan terkait dugaan ujaran kebencian yang berhubungan dengan aksi massa di area pertambangan batubara PT Asmin Bara Bronang (ABB), Kapuas, Kalimantan Tengah, akhirnya diselesaikan secara damai.
Helena J. Kunum dan Timotius Mahar, SE atau yang dikenal dengan sapaan Ebed, sepakat berdamai di Tipidsiber Polda Kalimantan Tengah pada 22 Mei 2026.
Perdamaian tersebut disebut sebagai bentuk penyelesaian secara kekeluargaan setelah adanya kesalahpahaman dalam dinamika aksi massa di kawasan pertambangan PT ABB.
Dalam unggahan akun Facebook pribadinya, Helena J. Kunum menyampaikan bahwa persoalan antara dirinya dan Timotius Mahar telah diselesaikan secara baik dan pihak terkait disebut telah bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi langkah positif untuk menjaga situasi tetap kondusif serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur dialog dan hukum yang berlaku. (Darwis)

















