Pengungkapan Jaringan Narkoba Internasional di Karimun, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kepulauan Riau
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jaringan internasional di wilayah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial H alias A beserta barang bukti sabu dan ribuan pil ekstasi.

Kabidhumas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan dan peredaran narkotika di wilayah Pulau Buru, Kabupaten Karimun.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyelidik Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku H alias A di wilayah Pulau Buru.

“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di area belakang rumah milik kerabat terduga pelaku,” ujar Nona Pricillia Ohei, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sebanyak 1.800 butir pil diduga ekstasi dengan berat netto sekitar 1.067,61 gram. Selain itu, turut diamankan narkotika jenis sabu dengan berat netto sekitar 2.872,45 gram. Polisi juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk menyimpan sekaligus menyamarkan narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku diduga tergiur imbalan uang dalam jumlah besar untuk mengantarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang haram tersebut diketahui diterima dari seseorang berinisial JO di wilayah perairan perbatasan Indonesia–Malaysia sebelum rencananya dibawa menuju Provinsi Jambi.

Polda Kepri menduga jaringan ini memanfaatkan jalur perairan melalui Pulau Buru, Kabupaten Karimun, sebagai akses distribusi guna menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Adapun modus operandi yang digunakan yakni dengan menyembunyikan narkotika di dalam ember dan tas ransel, kemudian disamarkan menggunakan karung beras dan kardus mi instan guna mengelabui petugas saat proses pengiriman menuju daerah tujuan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.

Saat ini, Ditresnarkoba Polda Kepri masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Darwis)

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x