Kakanwil Ditjenpas Aceh Berikan Instruksi Tegas untuk Jajaran

- Penulis

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, memberikan pengarahan tegas kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan jajarannya se-Wilayah Aceh. Kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut berfokus pada penguatan komitmen, penegakan integritas, dan peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas maupun Rutan, Selasa (19/05/2026).

Dalam arahannya, Yan Rusmanto menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperketat pengawasan guna mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan penggunaan handphone ilegal di dalam blok hunian.

“Pastikan tidak ada kegiatan ilegal berupa penyalahgunaan narkoba maupun pemberian fasilitas HP di blok hunian. Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi tindakan pembiaran terhadap hal tersebut,” ujar Yan Rusmanto secara virtual.

Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan kembali mengenai ikrar bersama yang telah diucapkan oleh seluruh petugas pemasyarakatan pada tanggal 8 Mei 2026 lalu. Menurutnya, komitmen tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan landasan moral yang wajib dijaga. Jika terdapat personel yang melanggar ikrar tersebut, Kepala UPT diminta untuk tidak ragu mengambil tindakan di tempat.

Selain aspek keamanan fisik, Yan Rusmanto juga menyoroti pemanfaatan teknologi dan pengelolaan fasilitas. Ia meminta area-area rawan yang berpotensi menjadi tempat transaksi ilegal sedapat mungkin dipantau oleh kamera CCTV. Terkait kondisi kelebihan kapasitas, Kakanwil mengimbau UPT yang sudah overcrowded untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar dapat dilakukan penyebaran atau redistribusi penghuni secara terukur.

Di akhir arahannya, Yan Rusmanto berpesan agar seluruh jajaran tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa kekerasan, menjamin pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan, serta terus memperkuat sinergi dengan TNI dan Polri.

“Usulan pindah warga binaan atas permintaan sendiri harus melalui prosedur yang benar; dilengkapi litmas, disidangkan di TPP Kanwil, dan yang terpenting tidak boleh memberatkan keluarga pemohon dalam hal biaya pemindahan. Laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab demi marwah pemasyarakatan di Aceh,” pungkasnya.

Kegiatan pengarahan ini diikuti secara seksama oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh beserta pejabat struktural masing-masing satuan kerja, dan berjalan dengan tertib hingga akhir acara.

Zainal

Berita Terkait

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang
Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan
Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh
Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah
Bagren Polres Aceh Tamiang Laksanakan Supervisi Perencanaan Program dan Anggaran di Empat Polsek Jajaran
Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana
Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:50

Dugaan Penganiayaan di Lengkosambi Riung Ngada, Warga Diserang Saat Tidur, Pelaku Diduga Bawa Parang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:07

Simpan Shabu di Kantong Celana, 2 Warga Sergai Ditangkap Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:59

Warga Lhokseumawe Meninggal di Batam Akibat Sesak Napas, Haji Uma dan Permasa Bantu Pemulangan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16

Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan Terima Silaturahmi Pengurus IKAGARA Banda Aceh

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:46

Cegah Tawuran Pelajar, Sat Intelkam Polres Aceh Tamiang Koordinasi dengan Dua Sekolah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:43

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Alat Usaha untuk Pemulihan Ekonomi Pascabencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:40

Bupati Aceh Tamiang Ikut pendataan Sensus Ekonomi BPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37

Camat Karang Baru Lantik Ka. Mukim Medang Ara dan Ketua TP PKK Kampung Dalam

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x