Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banda Aeh
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengintruksikan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesahatan Aceh (JKA). “Semua rakyat Aceh bisa berobat seperti biasa,” kata Mualem di Banda Aceh (18 Mei 2026).

Melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, Mualem mengatakan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 ini adalah menampung aspirasi masyarakat Aceh. “Kita menampung aspirasi berbagai komponen masyarakat Aceh, termasuk dari ulama dan kalangan akademisi,” kata Mualem.

Nurlis menjelaskan, sebelumnya Pemerintah Aceh juga sudah menerima masukan dari DPR Aceh. “Begitu juga adik-adik mahasiswa yang berunjukrasa maupun FGD, kita jadikan bahan masukan untuk Pergub ini,” kata Mualem.

Karena itu, Mualem meminta seluruh rakyat Aceh dapat berobat seperti biasanya ke rumah sakit sebagaimana biasanya. “Pembiayaan akan ditanggung oleh JKA untuk orang yang sakit dalam skema JKA,” kata Mualem. “Jadi tidak tidak ada pembatasan desil.”

HENDRI

Berita Terkait

Sosialisasi Strategi Pengembangan SDM di Universitas Samudra
Didampingi Vokasi UI : UNSAM Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Okupasi Manajer Pengembangan Organisasi
Jelang Penutupan TMMD, Serma Gunawan Tekankan Tuntaskan Sasaran dan Jaga Silaturahmi dengan Warga
Kapolda Aceh Kunker Irjen Pol.Drs Marzuki Ali Basyah M.M Kungker di Kabupaten Aceh Tamiang
Anggota Satgas TMMD Sigap Awasi Alat Berat Demi Kelancaran Pembangunan Jalan TMMD
KCBI Nilai Pejabat Bagian Umum Pemkab Bekasi Kangkangi Perpres Pengadaan Barang dan Jasa
Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026 – 2031.
Sambut Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Langsa Gelar Pasar Murah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36

Sosialisasi Strategi Pengembangan SDM di Universitas Samudra

Senin, 18 Mei 2026 - 17:53

Didampingi Vokasi UI : UNSAM Gelar Pelatihan dan Uji Sertifikasi Okupasi Manajer Pengembangan Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:28

Jelang Penutupan TMMD, Serma Gunawan Tekankan Tuntaskan Sasaran dan Jaga Silaturahmi dengan Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 13:58

Kapolda Aceh Kunker Irjen Pol.Drs Marzuki Ali Basyah M.M Kungker di Kabupaten Aceh Tamiang

Senin, 18 Mei 2026 - 13:34

Anggota Satgas TMMD Sigap Awasi Alat Berat Demi Kelancaran Pembangunan Jalan TMMD

Senin, 18 Mei 2026 - 11:19

Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026 – 2031.

Senin, 18 Mei 2026 - 10:59

Sambut Idul Adha 1447 H, Pemerintah Kota Langsa Gelar Pasar Murah

Senin, 18 Mei 2026 - 10:40

Gubernur Mualem: Pergub JKA Dicabut, Rakyat Aceh Berobat Seperti Biasa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x