Ketua Umum APPI Ade Julhaidir, CFLE Prihatin Atas Vonis 18 Tahun Penjara terhadap Nadiem Makarim

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Nasional
Ketua Umum Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI), Ade Julhaidir, CFLE, menyampaikan rasa prihatin atas keputusan hukum berupa vonis 18 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Nadiem Makarim.

Dalam keterangannya kepada media, Ade Julhaidir menegaskan bahwa setiap proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas keadilan, objektivitas, serta menghormati hak-hak setiap warga negara di mata hukum. Menurutnya, perkara besar yang menyita perhatian publik harus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat negara agar senantiasa menjaga integritas dan amanah jabatan.

“Kami dari APPI turut prihatin atas keputusan tersebut. Apa pun dinamika yang terjadi, proses hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan yang objektif,” ujar Ade Julhaidir, CFLE.

Ia juga menambahkan bahwa insan pers memiliki peran penting dalam mengawal jalannya proses hukum secara profesional, independen, dan berimbang. Pers diminta tidak membangun opini yang menyesatkan, melainkan menghadirkan informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.
Ade Julhaidir berharap seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang berjalan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Ia menilai, peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Bangsa ini membutuhkan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis. Semua pihak harus menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran agar ke depan tidak ada lagi persoalan yang merugikan negara maupun masyarakat,” tutupnya. *(Rizky)*

Berita Terkait

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H
Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.
PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI
DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 05:34

Kampung Medang Ara kecamatan karang baru memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw 1448 H

Minggu, 27 September 2026 - 04:50

Maulid Nabi UPTD SMP Negeri 1 Peusangan Santuni Puluhan Anak Yatim Piatu.

Minggu, 27 September 2026 - 03:21

PW SEMMI Sulsel Kecam Sikap Bintang Wahyu Saputra, Ingatkan Jangan Ajarkan Kader Membangun Sekat Di Tubuh SEMMI

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 08:08

Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x