Kurang Dari 7 Jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe Tangkap Dua Pelaku Penyayatan Jok Motor Di Islamic Center

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – lhokseumawe, 14 mei 2026
Kecepatan dan ketangguhan kepolisian kembali terbukti. hanya dalam waktu kurang dari 7 jam, tim opsnal satuan reserse kriminal (satreskrim) polres lhokseumawe berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kasus penyayatan jok sepeda motor dan perusakan fasilitas umum di kawasan parkir masjid islamic center lhokseumawe.

pengungkapan kasus ini berjalan lancar berkat kerja sama yang solid. tim opsnal satreskrim selaku pelaksana utama senantiasa memback up dan bekerja sama erat dengan akp hanafiah selaku kapolsek banda sakti beserta jajarannya dalam seluruh proses pengungkapan hingga penanganan perkara ini. polres lhokseumawe menegaskan pola dukungan penuh ini berlaku untuk seluruh polsek jajaran di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn., di bawah arahan Kapolres Lhokseumawe AKBP dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.

Kronologi Lengkap Kejadian

Peristiwa bermula pada sabtu, 11 mei 2026 sekitar pukul 19.30 wib. terduga pelaku berinisial tim (30 tahun), pekerjaan nelayan/perikanan, beralamat di jalan tgk imum daud lorong iv, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe, keluar dari rumahnya lalu bertemu rekannya berinisial har (37 tahun), pekerjaan wiraswasta, beralamat di dusun meurah mulia lorong v, desa mongeudong, kecamatan banda sakti, kota lhokseumawe. keduanya kemudian berjalan kaki menuju parkiran masjid islamic center untuk menjaga parkir bersama kelompoknya.

Sekitar pukul 21.40 wib, keduanya dipanggil ke area parkir vip oleh saksi berinisial sa alias bang agam, selaku koordinator keamanan masjid. dalam perjalanan menuju lokasi tersebut, har sempat menyayat satu buah jok sepeda motor milik saudara berinisial bs, m.h. — salah seorang muadzin masjid — menggunakan sebilah pisau silet.

Sesampainya di hadapan saksi, keduanya mendapat penjelasan bahwa selama gelaran festival kuliner ahad, mereka boleh melayani pengunjung namun dilarang keras mengganggu pamflet yang bertuliskan: “parkir gratis tidak dipungut biaya. apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka itu adalah pungutan liar (pungli) dan bukan petugas resmi”.

Merasa keberatan dan terganggu karena menganggap pamflet itu akan menghilangkan pendapatan mereka, tim menyatakan berniat merobek tulisan larangan tersebut. usai berpamitan, dalam perjalanan kembali ia meminta sebilah pisau silet milik har lalu menyayat pamflet itu. setelah itu, keduanya secara bergantian menyayat sejumlah jok sepeda motor lain yang terparkir sebelum berpisah dan pulang ke rumah masing-masing.

Imbauan Kepada Para Korban

“tim kami saat ini masih terkendala menghimpun data korban, karena hingga saat ini belum ada yang melapor secara resmi ke kepolisian. oleh sebab itu, kami mengimbau kepada siapa saja yang merasa jok motornya dibaret atau disilet oleh pelaku agar segera menghubungi saya langsung,” pungkas AKP dr. Bustani.

kontak dapat dihubungi: 📞 085277983031 (AKP dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn.)

pihak kepolisian menegaskan akan memproses perkara ini secara tegas sesuai hukum yang berlaku, sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat mengganggu ketertiban umum dan merusak fasilitas milik masyarakat.

kapolres: AKBP dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H.
kasat reskrim: AKP dr. Bustani, S.H., M.H., M.S.M., M.I.K., M.Si., M.Kn. bekerja sama dengan: AKP Hanafiah, kapolsek Banda Sakti
pelaksana: Tim Opsnal Satreskrim Polres Lhokseumawe (Zainal Jimbrown).

Berita Terkait

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026
Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga
BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.
KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak
WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA
Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya
Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 12:25

BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.

Senin, 29 Juni 2026 - 11:48

KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Senin, 29 Juni 2026 - 03:56

Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya

Senin, 29 Juni 2026 - 03:47

Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x