Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

- Penulis

Sabtu, 4 April 2026 - 23:56

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Satresnarkoba Polrestabes Medan, Selasa (31/3) pagi kemarin, kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 50 kilogram sabu, yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Penyelundupan, dilakukan oleh dua pelaku di kawasan Aceh Utara.

Pengungkapan kasus, berawal dari pengembangan atas kasus narkoba sebelumnya, yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan. Dari keterangan pelaku, petugas mendapat informasi terkait dengan upaya penyelundupan narkoba, yang diduga dilakukan melalui Perairann Aceh, yang kemudian ditindaklanjuti.

Petugas yang kemudian mendeteksi pergerakan pelaku yang berupaya menyelundupkan narkoba melalui perairan di kawasan Aceh Utara, kemudian menangkap dua pelaku yakni DK (23) dan IS (29), yang merupakan warga Aceh Utara.

Dari tangan keduanya yang, petugas menyita dua karung narkotika jenis sabu, yang berat keseluruhannya mencapai 50 kilogram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SIK, SH, MIP, Sabtu (4/4) malam, membenarkan perihal pengungkapan kasus tersebut. Rafli menyebut, dua pelaku yang ditangkap merupakan bagian dari sindikat narkoba jaringan internasional.

“Benar memang kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh sindikat narkoba jaringan internasional. Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, namun untuk kasus ini kami masih kembangankan, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini berikut barang bukti, kini diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas, tengah mengejar pelaku – pelaku lain yang diduga terlibat dalam sindikat ini. (Rizky)

Berita Terkait

Camat Sekerak Dampingi Mendagri ke Desa Lubuk Sidup dan Desa Sekumur
Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa
Kodim 0117/Aceh Tamiang dan Brigif 25/Siwah Bangun Jembatan Gantung, Tingkatkan Mobilitas Warga
Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi Fakultas Hukum Unimal dan DIHPA Aceh
WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.
Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.
DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .
17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 23:56

Kembali, Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional 50 Kg Sabu Disita

Sabtu, 4 April 2026 - 12:38

Camat Sekerak Dampingi Mendagri ke Desa Lubuk Sidup dan Desa Sekumur

Sabtu, 4 April 2026 - 06:11

Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa

Jumat, 3 April 2026 - 23:07

Kodim 0117/Aceh Tamiang dan Brigif 25/Siwah Bangun Jembatan Gantung, Tingkatkan Mobilitas Warga

Jumat, 3 April 2026 - 16:10

Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi Fakultas Hukum Unimal dan DIHPA Aceh

Jumat, 3 April 2026 - 10:01

Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 09:18

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 08:17

17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.

Berita Terbaru

News

Tidak Ada Grant Sultan Di Objek Lahan Sengketa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 06:11

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x