Rapat Dengar Pendapat DPRK Langsa bersama Pedagang Buah dan Dinas Terkait : Kondusif dan Dinamis

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa,
Beberapa waktu yang lalu pedagang buah menyurati Ketua DPRK Langsa untuk meminta audiensi dengan pihak-pihak terkait pasca penggusuran atau pembongkaran lapak liar yang berada di bahu jalan Pasar Induk Kota Langsa.

Pimpinan DPRK Langsa mengagendakan audiensi tersebut pada hari Jum’at 6 Februari 2025 di Ruang Rapat DPRK Langsa dengan mengundang Diskoperindag, Satpol PP, pedagang buah, Komisi III serta Komisi IV DPRK Langsa.

“Benar bahwa RDP tersebut diagendakan pada hari Jum’at 6 Februari 2026 dan rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II Pak Noma Khairil selaku Koordinator Komisi III” ujar Ketua DPRK Langsa.

Pada hari ini rapat telah dilaksanakan dan menjawab semua pertanyaan dari pihak Pedagang Kaki Lima yang dihadiri sejumlah 12 orang pedagang. Situasi dalam rapat juga kondusif dan semua pihak terkait berkesempatan berbicara dan menyampaikan pendapat serta fakta-fakta.

“Rapat bersama pihak-pihak terkait sudah dilaksanakan, tujuan dari audiensi hari ini adalah menampung aspirasi dan masukan dari Pedagang Buah sekaligus menjembatani pertemuan pedagang buah dengan dinas terkait”. Ucap Wakil Ketua II.

Diskoperindag selaku leading sector yang membidangi Pasar menyampaikan bahwa solusi dari Pemerintah terkait relokasi tempat sudah disediakan dan mayoritas pedagang sepakat untuk berpindah atau direlokasi. Namun, beberapa orang dari pedagang buah meminta untuk ditangguhkan agar dapat berjualan di lapak tersebut.

“Kami telah menyediakan tempat di area pasar induk namun beberapa pedagang belum bersedia terhadap solusi tersebut dan sebenarnya banyak juga pedagang yang sudah berpindah ke area atau tempat yang telah disediakan, Jika ditangguhkan untuk sementara waktupun bagi pedagang yang berjualan di bahu jalan, maka kondisinya juga tetap akan menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga dapat mengganggu aktivitas pengguna jalan dan masyarakat.” Jelas PLT Kadiskoperindag Haris Gusnally.

Kasatpol PP Ali Musafah menerangkan bahwa pedagang buah dilapak tersebut melanggar Qanun Kota Langsa Nomor 3 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban umum dan Ketentraman, para pedagang dimaksud berjualan di bahu jalan sehingga Satpol PP sebagai instansi penegakan Perda/Qanun Kota Langsa, wajib menindaklanjuti pelanggaran tersebut.
Kemudian telah dilakukan teguran secara lisan dan tulisan berupa surat peringatan 1 2 dan 3 untuk memberikan kesempatan bagi pedagang memindahkan barang dagangan dan mencari tempat atau relokasi ke tempat yang direkomendasikan oleh Diskoperindag.
Pada akhir pembahasan dalam rapat tersebut terjawab sudah semua pertanyaan dan penyampaian masukan serta aspirasi dari para pedagang buah yang hadir, Highlight dari hasil rapat bahwa pedagang buah meminta lapak alternatif lain pada momen bulan puasa,
“DPRK Langsa mendukung penegakan qanun dan revitalisasi pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Langsa.

Selanjutnya terkait alternatif area atau lokasi lain dalam rangka menyambut dan momentum bulan puasa seperti yang disampaikan para pedagang buah, kami akan terus berkoordinasi dengan Pemko Langsa agar menemukan solusi terbaik”. Tutup Koordinator Komisi III.

(Redaksi)

Berita Terkait

MENYALA DALAM KEHORMATAN, MENGENANG JASA PAHLAWAN
Jacob Ereste : Fenomen Ghaib Dalam Maklumat Raja Wali Dari Wilayah Pesisir Utara Pulau Jawa Tengah Dari Peristiwa Aceh dan Bencana Gempa di NTT
35 Anggota Paskibraka Siap Mengimbarkan Bendera Merah Putih.
Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia
Pemkab Bireuen Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor, Kajari Jadi Irup.
Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Ziarah Makam dan Tabur Bunga Peringati HUT RI ke-81
Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang
10 Tim Bertarung di Turnamen HUT RI ke-81 RT 10 RW 003, Dimulai 16-17 Agustus
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:05

MENYALA DALAM KEHORMATAN, MENGENANG JASA PAHLAWAN

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:51

Jacob Ereste : Fenomen Ghaib Dalam Maklumat Raja Wali Dari Wilayah Pesisir Utara Pulau Jawa Tengah Dari Peristiwa Aceh dan Bencana Gempa di NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:48

35 Anggota Paskibraka Siap Mengimbarkan Bendera Merah Putih.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:37

Kapolres Bireuen Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81 Republik Indonesia

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:16

Pemkab Bireuen Gelar Upacara Taptu dan Pawai Obor, Kajari Jadi Irup.

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:38

Dandim 0117/Aceh Tamiang Irup Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-81RI Di TMP Kuala Simpang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:01

10 Tim Bertarung di Turnamen HUT RI ke-81 RT 10 RW 003, Dimulai 16-17 Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:18

Jacob Ereste : Safari GMRI ke Semarang. Demak, Kadilangu, Kudus. Purwodadi, Solo dan Semarang

Berita Terbaru

News

MENYALA DALAM KEHORMATAN, MENGENANG JASA PAHLAWAN

Minggu, 16 Agu 2026 - 23:05

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x