Mesin Dum Truck Hilang Dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 16:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatra Utara
Dugaan Kasus hilangnya Mesin Colt Diesel Dum Truck di Gudang Penyimpanan Barang bukti Satlantas Polresta Deliserdang yang terletak di jalan setia Budi Lubuk Pakam kembali menguap ke Publik.

Di mana di ketahui terdapat Satu unit mesin Colt Diesel beserta 12 Komponen spare part Rahib hilang tanpa sebab di dalam satu unit Mobil Dum Truck Jenis Mitsubishi Nomor Polisi BK 8698 EX yang merupakan barang bukti peristiwa Lakalantas pada tanggal 24 Februari 2024 .

Barang bukti Mesin Colt Diesel Dum Truck tersebut berasal dari peristiwa perkara kecelakaan lalu lintas di Dusun II Kampung Baru, Desa Pasar Melintang, lokasi kecelakaan tersebut juga di ketahui berada sekitar 500 meter dari jembatan Tol arah Galang, pada tikungan yang dikenal warga sebagai “tekongan cantik”.

Dari keterangan yang di himpun tengah hilangnya barang bukti tersebut dijaga oleh seorang petugas jaga gudang bernama Sustiono. Peran dan tanggung jawab petugas jaga gudang ini kini menjadi sorotan, mengingat barang bukti yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat justru Onderdilnya Rahib tanpa kejelasan.

“TKP Pasar Melintang Petugas PHL Sustiono yang diduga jaga gudang penitipan barang bukti tersebut,” ujar Nara sumber yang mengikuti kasus ini, Sabtu (15/11).

Sebelumnya, pemilik barang bukti melalui kuasa hukumnya ” Guntur & Fathner ” telah mendapat kejelasan, bahwa pihak terkait ( Unit Laka lantas) yang telah berjanji akan mengganti mesin dsn spare part yang hilang, namun hingga kini tidak ada realisasi.

Karena merasa prosesnya diulur-ulur, kuasa hukum akhirnya melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) resmi ke Polresta Deli Serdang pada tanggal 11 November 2025.

Hilangnya barang bukti di lingkungan kepolisian merupakan persoalan serius yang membuka dugaan kelalaian hingga potensi penyalahgunaan kewenangan. Publik menuntut Polresta Deli Serdang untuk bersikap tegas, transparan, dan profesional dalam menangani kasus ini.

Kini sorotan tertuju kepada bagaimana Polresta Deli Serdang mengusut hilangnya mesin Colt Diesel ini, memeriksa pihak-pihak terkait termasuk petugas yang berjaga, serta memastikan pemilik mendapatkan keadilan dan tanggung jawab yang layak.

Dan hari ini Senin, (17/11/2025) Tim Investigasi Wartawan yang telah mengkonfirmasi Kasat Lantas Polresta Deliserdang AKP Resti SIK, Tim Wartawan mendapatkan arahan untuk menemui Kanit Laka Lantas Iptu Robet Gultom dan kepada Tim Wartawan,Iptu Robert Gultom menjelaskan bahwasanya saat itu di tahun 2024 ,Ia nya hanya menerima LP nya saja dan Proses penyelesaian Restorative Justice di tangani oleh Kanit Laka Lantas yang menggantikannya saat itu yakni ,AKP Nasrul.” Ujar Iptu Robet Gultom kepada Tim Wartawan.

Sementara AKP. Nasrul Kanit Lakalantas yang menangani kelanjutan kasus tersebut saat itu 2024 yang saat ini telah menjabat Wakasat Lantas di tahun 2025 menjelaskan kepada Tim Wartawan :

” Hal hilangnya Mesin Colt Diesel tersebut adalah tanggung jawab bersama dan besok akan bertemu dengan Pengacara si pemilik Mesin untuk mengetahui kejelasan dan kelanjutan hal ini ” Jelas AKP. Nasrul dihadapan Tim Wartawan. *

Rizky

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:10

Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi Fakultas Hukum Unimal dan DIHPA Aceh

Jumat, 3 April 2026 - 16:05

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Jumat, 3 April 2026 - 10:01

Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 09:18

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 08:17

17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 03:10

Diduga Dibawa lari Abang Ipar,Keluarga Harap Neisya Salbila Kembali Pulang dan Selesaikan Secara Baik-baik

Kamis, 2 April 2026 - 23:08

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin WMHPS Sergai Periode 2026–2028

Kamis, 2 April 2026 - 11:25

Terbukti Bersalah, Mantan Keuchik Karieng Kecamatan Peudada divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x