SMKN 3 Langsa Gelar Deklarasi Duta Anti Perundungan Tahun 2025.

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan perundungan di sekolah, SMK Negeri 3 Langsa menggelar kegiatan Deklarasi Duta Anti Perundungan dengan mengusung Tema “Bersama Mengakhiri Perundungan Ciptakan Sekolah Yang Aman” Senin 17 November 2025.

Acara yang digelar di Aula SMKN 3 Langsa dihadiri oleh siswa-siswi, guru, dan Tenaga Pendidik (Tendik) sekolah, serta perwakilan dari komunitas lokal, mereka tampak Hidmat dan penuh antusias mengikuti kegiatan yang menghadirkan Narasumber tunggal dari IAIN Langsa yaitu Marimbun, M.Pd
Dosen IAIN Langsa

Dalam paparannya didepan para peserta Marimbun, Mengatakan “Perundungan dan bullying adalah perilaku negatif yang dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan dan kesehatan mental korban”.

“Ada beberapa bentuk akibat dari perundungan dan bullying yang bisa mengakibatkan efek negatif pada si korban diantaranya
– Stres dan kecemasan
– Depresi dan gangguan mental lainnya
– Penurunan prestasi akademik
– Masalah perilaku dan sosial
– Dalam kasus ekstrem, dapat menyebabkan cedera fisik atau bahkan kematian”, terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 3 Langsa Halimahtusakdiah, S.Pd yang di wakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Zakia Izzati, M.Pd mengatakan bahwa kegiatan Deklarasi Duta Anti Perundungan bertujuan

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan dan bullying.
2. Mencegah terjadinya perundungan dan bullying di sekolah dan masyarakat.
3. Membentuk sikap dan perilaku yang positif dan mendukung dalam mencegah perundungan dan bullying.
4. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa, guru, dan orang tua dalam menangani kasus perundungan dan bullying.
5. Menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Berikut nama – nama duta anti perundungan yang terpilih

Kelas X Busana 1
1. Putri Balqis
2. Mawaddatul Humairah
Kelas X busana 2
1. Nailatul uhya
2. Qori khumairah oriva
Kelas X busana 3
1. Nuril Mukhlisa Husna
2. Tasya Tanjung
Kelas Kelas X Kuliner 1
1. Inong Nazjmatul Asyi
2. Nabil Al Iqram
Kelas X kuliner 2
1. Malika alia khaira
2. Nuraini
Kelas X KC 1
1. Alfi Shafiyyah Ramadanti
2. Selsi Nabila Putri
Kelas X KC 2
1. Annisa cahaya putri
2. Putri amanda s
Kelas X AP
1. Saskya Anatasya
2. Velita Wiyasih Salsabila

Kelas XI BS 1
1. Aisyah al mira
2. Kamila Dzikrina
Kelas XI BS 2
1. Kayla Aulia
2. Aulia althafunnisa
Kelas XI BS 3
1. Naurah rayyani
2. Laura Hanifah
Kelas XI Kuliner 1
1. M. Noval Raditiya
2. Andini Syafira
Kelas XI Kuliner 2
1. Raditya Soekandar JR
2. Keyla Eka Suci Rahmi
Kelas XI PHT
1. Aina
2. ⁠Kirana ayu diva
Kelas XI Kecantikan 1
1. Novita
2. Irna Lydia
Kelas XI Kecantikan 2
1. Nyndira Ajeng Galuh
2. Aulia Rasti Junita

“Duta Anti Perundungan yang terpilih diharapkan dapat menjadi contoh dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Mereka akan berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan menggalang dukungan untuk mencegah perundungan di sekolah” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Zakia Izzati, M.Pd

“Dengan Deklarasi Duta Anti Perundungan ini, diharapkan dapat mengurangi kasus perundungan dan bullying, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mental siswa”. Pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

BUMDes Permata Majapahit Tak Transparan, Warga Tanjangrono Tuntut Kejelasan
DPC PKB Kota Langsa Gelar Silaturahmi dan Konsolidasi, Fokus Rekrutmen Kader dan Pemenangan 2029
Mahasiswa KKN-PPM Unimal Kelompok 30 Gotong Royong Bersihkan Halaman Kantor Geuchik Seuneubok Drien
POLRES ACEH TAMIANG RAIH PENGHARGAAN KAPOLRI ATAS CAPAIAN IKPA SEMPURNA TAHUN ANGGARAN 2025
Camat Sekerak Gelar Temu Ramah Bersama Kapolsek Karang Baru yang Baru
7 Gugus Jenjang MI Tampil Liga Sepak Bola Mini Soccer ke-3.
Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Zulkarnain, S.K.M. Tampung Keluhan Konstituennya, Infra Struktur hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan
DPP KAMPUD: Penetapan Tersangka Eks Jampidsus FA Tanpa Rompi Tahanan dan Borgol, Ada Perlakuan Khusus
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:02

Bupati Aceh Tamiang Kukuhkan 30 Anggota Paskibraka Tahun 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:54

Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Pengukuhan 30 Anggota Paskibra

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:07

Tanam Harapan, Rawat Sehat: KKN Kelompok 20 IAIN Langsa Bangun TOGA di Matang Tepah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:54

Perluas Jejaring Global, IAIN Langsa Ikuti IDMAC 2026 dan PKM Internasional di Penang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:10

Kapolres Aceh Tamiang Panen Jagung di Lahan Binaan Polres, Dukung Swasembada Pangan 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:30

Sidak Pasar Kualasimpang, Bupati Aceh Tamiang Pastikan Stok dan Harga Pangan Stabil

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:44

Ucapan Selamat: Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon Dilantik Jabatan Strategis Bnnp Sumut, Diperkuat Sinergi Dan Pembongkaran Jaringan.

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:36

LSM KCBI Gempur 3 Instansi OKU Timur! Limbah SPPG Tulang Bawang Cemari Sawah Warga

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x