SMKN 3 Langsa Gelar Deklarasi Duta Anti Perundungan Tahun 2025.

- Penulis

Senin, 17 November 2025 - 06:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan perundungan di sekolah, SMK Negeri 3 Langsa menggelar kegiatan Deklarasi Duta Anti Perundungan dengan mengusung Tema “Bersama Mengakhiri Perundungan Ciptakan Sekolah Yang Aman” Senin 17 November 2025.

Acara yang digelar di Aula SMKN 3 Langsa dihadiri oleh siswa-siswi, guru, dan Tenaga Pendidik (Tendik) sekolah, serta perwakilan dari komunitas lokal, mereka tampak Hidmat dan penuh antusias mengikuti kegiatan yang menghadirkan Narasumber tunggal dari IAIN Langsa yaitu Marimbun, M.Pd
Dosen IAIN Langsa

Dalam paparannya didepan para peserta Marimbun, Mengatakan “Perundungan dan bullying adalah perilaku negatif yang dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan dan kesehatan mental korban”.

“Ada beberapa bentuk akibat dari perundungan dan bullying yang bisa mengakibatkan efek negatif pada si korban diantaranya
– Stres dan kecemasan
– Depresi dan gangguan mental lainnya
– Penurunan prestasi akademik
– Masalah perilaku dan sosial
– Dalam kasus ekstrem, dapat menyebabkan cedera fisik atau bahkan kematian”, terangnya.

Sementara itu Kepala Sekolah SMKN 3 Langsa Halimahtusakdiah, S.Pd yang di wakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Zakia Izzati, M.Pd mengatakan bahwa kegiatan Deklarasi Duta Anti Perundungan bertujuan

1. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang perundungan dan bullying.
2. Mencegah terjadinya perundungan dan bullying di sekolah dan masyarakat.
3. Membentuk sikap dan perilaku yang positif dan mendukung dalam mencegah perundungan dan bullying.
4. Memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada siswa, guru, dan orang tua dalam menangani kasus perundungan dan bullying.
5. Menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Berikut nama – nama duta anti perundungan yang terpilih

Kelas X Busana 1
1. Putri Balqis
2. Mawaddatul Humairah
Kelas X busana 2
1. Nailatul uhya
2. Qori khumairah oriva
Kelas X busana 3
1. Nuril Mukhlisa Husna
2. Tasya Tanjung
Kelas Kelas X Kuliner 1
1. Inong Nazjmatul Asyi
2. Nabil Al Iqram
Kelas X kuliner 2
1. Malika alia khaira
2. Nuraini
Kelas X KC 1
1. Alfi Shafiyyah Ramadanti
2. Selsi Nabila Putri
Kelas X KC 2
1. Annisa cahaya putri
2. Putri amanda s
Kelas X AP
1. Saskya Anatasya
2. Velita Wiyasih Salsabila

Kelas XI BS 1
1. Aisyah al mira
2. Kamila Dzikrina
Kelas XI BS 2
1. Kayla Aulia
2. Aulia althafunnisa
Kelas XI BS 3
1. Naurah rayyani
2. Laura Hanifah
Kelas XI Kuliner 1
1. M. Noval Raditiya
2. Andini Syafira
Kelas XI Kuliner 2
1. Raditya Soekandar JR
2. Keyla Eka Suci Rahmi
Kelas XI PHT
1. Aina
2. ⁠Kirana ayu diva
Kelas XI Kecantikan 1
1. Novita
2. Irna Lydia
Kelas XI Kecantikan 2
1. Nyndira Ajeng Galuh
2. Aulia Rasti Junita

“Duta Anti Perundungan yang terpilih diharapkan dapat menjadi contoh dan agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Mereka akan berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan menggalang dukungan untuk mencegah perundungan di sekolah” ujar Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Zakia Izzati, M.Pd

“Dengan Deklarasi Duta Anti Perundungan ini, diharapkan dapat mengurangi kasus perundungan dan bullying, serta meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan mental siswa”. Pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:10

Bahas Implementasi KUHP-KUHAP Baru, Polres Lhokseumawe Gandeng Akademisi Fakultas Hukum Unimal dan DIHPA Aceh

Jumat, 3 April 2026 - 16:05

WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal.

Jumat, 3 April 2026 - 10:01

Prestasi Membaggakan, 15 Siswa MAN 4 Bireuen Lulus SNBP 2026. Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 09:18

DPW A–PPI Sumut menyoroti Harga cabai anjlok menyentuh Rp.8.000. Ratusan petani Deli Serdang Rugi besar .

Jumat, 3 April 2026 - 08:17

17 Siswa SMA Negeri 1 Samalanga Lulus SNBP 2026. Prestasi Gemilang Meharumkan Sekolah.

Jumat, 3 April 2026 - 03:10

Diduga Dibawa lari Abang Ipar,Keluarga Harap Neisya Salbila Kembali Pulang dan Selesaikan Secara Baik-baik

Kamis, 2 April 2026 - 23:08

Yusnar Al-Banjari Terpilih Pimpin WMHPS Sergai Periode 2026–2028

Kamis, 2 April 2026 - 11:25

Terbukti Bersalah, Mantan Keuchik Karieng Kecamatan Peudada divonis penjara 3 tahun 6 bulan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x