Pomparan Raja Sonakmalela Apresiasi atas kinerja Polres Taput Tahan Tersangka Pelecehan Anak 4,5 Tahun

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 15:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Tapanuli Utara
Pomparan Raja Sonakmalela menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara atas kerja cepat dan responsif dalam mengungkap serta menangkap tersangka kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 4,5 tahun yang terjadi di wilayah tersebut.

Dimana Tengku Pardede adalah salah satu Tokoh dari Pomparan Raja Sonakmalela yang berada di Toba, melalui pernyataan resminya, menegaskan bahwa tindakan tegas aparat kepolisian merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Menurutnya, kasus kejahatan seksual terhadap anak adalah tindak pidana serius yang harus ditangani tanpa kompromi.

“Kami dari Keluarga besar Sonakmalela Sedunia memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Taput beserta jajaran yang bergerak cepat menangani kasus ini. Respons dan langkah cepat tersebut memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi keluarga korban serta masyarakat luas,” ujar perwakilan komunitas itu, pada Jum’at, 14 November 2025.

Adv. Daniel Simanggunsong , S.H., M.H selaku penasehat hukum ibu korban (Direktur Dalihan Natolu Law Firm) menambahkan bahwa Polres Taput menunjukkan profesionalisme mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga penetapan tersangka. Keberhasilan ini dinilai menjadi bukti bahwa aparat penegak hukum di Taput serius dalam memberantas kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal pada anak.

Daniel Simangunsong, S.H., M.H juga menyampaikan agar pemerintah setempat dapat memberikan dukungan moral kepada keluarga korban, sambil berharap agar proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan menghadirkan efek jera bagi pelaku sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali bagi masyarakat yang berada di tanah air tercinta Republik Indonesia khususnya Sumatera Utara dan tidak ada lagi calon pelaku lainnya.

“Saya berharap agar kasus seperti ini harus menjadi perhatian seluruh pihak kepolisian di seluruh Indonesia karena anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat yang berada di indonesia”, lanjutnya.

Kasus pelecehan yang menimpa anak berusia 4,5 tahun tersebut sempat menggemparkan warga setempat. Yang dimana Ibu korban mulai 19 Januari 2025 telah melaporkan peristiwa ini ke pihak kepolisian, yang kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti hingga berhasil mengamankan tersangka (terduga pelaku) dan telah di lakukan penahanan terhadap tersangka (terduga pelaku) pada hari Jumat, 07 November 2025 yang lalu.

Daniel kembali menegaskan bahwa Polres Tapanuli Utaraa harus dapat koordinasi terhadal lintas sektor dengan lembaga perlindungan anak dan pihak terkait lainnya, untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis serta pemulihan yang layak.

“Elvis Simangunsong sebagai masyarakat taput, mendukung penuh langkah kepolisian dan siap bekerja sama untuk mencegah kekerasan terhadap anak di wilayah Tapanuli Utara dan sekitarnya,”

Dengan adanya apresiasi ini, masyarakat diharapkan semakin percaya dan berani melaporkan setiap kejadian kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak, agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat oleh aparat kepolisian. *(Red/Rizky)*

Berita Terkait

Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:21

Langkah Strategis Dalam Memperkuat Sinergi, Kejaksaan Negeri Bireuen Tanda Tangani MoU Dengan RSUD Dr.fauziah Bireuen

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:12

Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Terkait Pemanggilan Kembali WBP Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Pasca Bencana Alam Secara Virtual

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:08

Gelar Rapat Perdana Usai Sertijab, Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh fokuskan Pelayanan serta Keamanan.

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:02

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pemindahan 40 Warga Binaan ke Lapas Kelas I Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:55

Zulfa Guncang Pemerintah: Pergub NO. 2 adalah Kesalahan Fatal, JKA Milik Seluruh Rakyat Aceh!

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x