Memalukan, Tak lulus ujian Kenaikan pangkat Bidan Farida menyebarkan Hoax ada pungli di (BKPSDM)

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Deli Serdang
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang, memastikan tidak pernah mempersulit kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang Rabu (29/10/2025)

Tidak hanya itu, BKPSDM juga memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk proses kenaikan pangkat ASN
hal itu di tegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan ST MAB menjawab tudingan Farida Deliana Purba AMd Keb, bidan ASN dengan pangkat Pengatur (II/C) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang viral di media sosial (medsos) baru-baru ini.

“Pada dasarnya, BKPSDM Kabupaten Deli Serdang tidak pernah mempersulit proses kenaikan pangkat Ibu Farida dan segala layanan kepegawaian di BKPSDM itu rratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun,” Kata Plt Kepala BKPSDM, Rudi Akmal Tambunan

Dijelaskan, sesuai Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No.33 Tahun 2011 tentang Kenaikan Pangkat Bagi Pegawai Negeri Sipil yang memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, harus memenuhi syarat salah satunya mengikuti dan lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.

Mengacu pada peraturan tersebut dan Keputusan Bupati Deli Serdang No.450.a Tahun 2025 tentang Nilai Ambang Batas Kelulusan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025, Farida Purba tidak memenuhi syarat untuk diberikan Surat Tanda Lulus Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat karena tidak memenuhi Nilai Ambang Batas pada Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat yang telah selesai dilaksanakan, pada 4 September 2025 di Kantor Regional VI BKN Medan.

“Sehingga, tidak dapat diproses kenaikan pangkat ibu farida dari Pangkat Pengatur Golongan Ruang (II-c) menjadi Pangkat Penata Muda Golongan Ruang (III-a),” pungkas Plt Kepala BKPSDM.
Kembali ditegaskan, BKPSDM selalu memegang prinsip layanan gratis dan tidak dipersulit. “Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan mudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” papar Plt Kepala BKPSDM.

Dengan demikian, tuduhan proses kenaikan pangkat dipersulit dan terdapat pungutan liar (pungli) adalah TIDAK BENAR.

“Penundaan proses (kenaikan pangkat) ini semata-mata disebabkan oleh tidak terpenuhinya syarat kelulusan ujian yang menjadi ketentuan hukum yang berlaku bagi semua pegawai negeri sipil (PNS). Kami mengapresiasi setiap pegawai yang berusaha meningkatkan kualifikasi pendidikannya dan siap mendukung proses tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Plt Kepala BKPSDM. *

Rizky

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:16

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:52

Kemenag Bireuen Siapkan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Nasional Banda Aceh–Medan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:48

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:57

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:46

Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:40

Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:43

Babinsa Dan Petani Rutin Pantau perkembangan Tanaman Padi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x