Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh Apresiasi Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Di BPSDM Aceh

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Selasa 28 Oktober 2025
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia – Aceh (BPI KPNPA RI-Aceh), Chaidir Hasballah,SE,MH.,CPM,CPArb, CPMCP, memberikan dukungan dan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Dan dari informasi yang di dapat bahwa Dana yang dikelola sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024 itu mencapai total lebih dari Rp420 miliar.

Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh Chaidir Hasballah, SE,MH.,CPM,CPArb, CPMCP, mendesak Kepala Kejati Aceh., segera menuntaskan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana beasiswa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah itu.

“DPW BPI KPNPA RI-Aceh sangat berharap kepada Kejati Aceh untuk mengusut dengan tuntas dan profesional dugaan – dugaan penyelewengan atau korupsi dana beasiswa yang bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggung jawabkan.”. tukasnya

Chaidir juga mengingatkan “Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di level bawah. Jika benar ada potensi Korupsi atau penyelewengan Beasiswa Rp.420 Miliar di BPSDM Aceh, maka Kejati Aceh harus berani memanggil, memeriksa, bahkan menetapkan mereka sebagai tersangka bila bukti sudah cukup”, tegasnya.

Chaidir juga sangat menyayangkan sebab dari kejadian ini sampai saat ini kualitas pendidikan di Aceh sangat tertinggal jauh di kancah nasional dikarenakan anggaran untuk pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah diselewengkan /Di korupsi oleh oknum oknum yang tidak menjalankan amanah.

Dengan nada gusar Chaidir juga mengatakan “BPSDM Aceh inikan merupakan lembaga pemerintah daerah yang berfungsi mengembangkan sumber daya manusia, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Selain itu, lembaga ini juga menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

Dengan kejadian dugaan korupsi dalam sektor beasiswa Chaidir menegaskan tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak masa depan generasi muda Aceh.

Chaidir juga meng aminkan apa yang di ucapkan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., bahwa “Korupsi di sektor beasiswa memiliki dampak yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia. Dana yang seharusnya membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu justru diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”

“Seperti kejadian baru baru ini dampak dari ketidak pedulian dan keserakahan oknum seorang mahasiswa harus menjadi PSK disebabkan tidak mampunya orang tua untuk membiayai Uang Kuliah Tahunan (UKT) namun Mahasiswi itu ingin sarjana. Akhirnya ia melacurkan diri agar bisa membayar UKT.”.

“Semoga ini menjadi Momentum bagi Kejati Aceh untuk membuktikan integritas serta keberanian mengungkap dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu di Aceh”. Pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Peluh, Pohon, dan Peluk Hangat: Potret Lengkap Kemanunggalan TNI-Rakyat di TMMD Reg-128 Alue Canang
Menimbang “Pertumbuhan Memiskinkan” di Morowali Utara: Antara Realitas Empiris dan Agenda Perbaikan Tata Kelola
Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13

Fakultas Pertanian Unsam Gelar Wisuda Lokal Periode I 2026, Luluskan 75 Sarjana Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 11 Mei 2026 - 14:47

Rutan Kelas I Tangerang Raih Predikat Terbaik II Kehumasan Tingkat Kanwil Ditjenpas Banten

Senin, 11 Mei 2026 - 13:52

Prestasi Membanggakan, JDIH Kota Langsa Raih Predikat AA Tingkat Nasional

Senin, 11 Mei 2026 - 13:29

Warga Mulai Tersenyum: MCK TMMD 104/Atim Hampir Rampung, Jalan Berlumpur Jadi Kenangan, Dansatgas Apresiasi Gotong Royong dengan Sembako

Senin, 11 Mei 2026 - 12:34

Tancap Gas Kejar Target, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Cor Jembatan-Gorong-Gorong, Pasang Keramik MCK & Bongkar RTLH

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01

Diduga Hina Wartawan Saat Dikonfirmasi, Mantan Geuchik Lhok Pu’uk Resmi Dipolisikan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:22

Kunjungan kerja Ketua A-PPI Sumut ke Pusat. Hardep di Pandang Layak Mengisi Jabatan Sekjen DPP, Bertujuan Regenerasi Kepemimpinan di Tubuh Organisasi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:15

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon V, Bentuk Dinamika dan Penyegaran Organisasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x