Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh Apresiasi Kejati Aceh Ungkap Dugaan Korupsi Dana Beasiswa Di BPSDM Aceh

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 04:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com
Selasa 28 Oktober 2025
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia – Aceh (BPI KPNPA RI-Aceh), Chaidir Hasballah,SE,MH.,CPM,CPArb, CPMCP, memberikan dukungan dan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh.

Dan dari informasi yang di dapat bahwa Dana yang dikelola sejak tahun anggaran 2021 hingga 2024 itu mencapai total lebih dari Rp420 miliar.

Ketua DPW BPI KPNPA RI-Aceh Chaidir Hasballah, SE,MH.,CPM,CPArb, CPMCP, mendesak Kepala Kejati Aceh., segera menuntaskan terkait dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana beasiswa yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah itu.

“DPW BPI KPNPA RI-Aceh sangat berharap kepada Kejati Aceh untuk mengusut dengan tuntas dan profesional dugaan – dugaan penyelewengan atau korupsi dana beasiswa yang bersumber dari uang rakyat yang wajib dipertanggung jawabkan.”. tukasnya

Chaidir juga mengingatkan “Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di level bawah. Jika benar ada potensi Korupsi atau penyelewengan Beasiswa Rp.420 Miliar di BPSDM Aceh, maka Kejati Aceh harus berani memanggil, memeriksa, bahkan menetapkan mereka sebagai tersangka bila bukti sudah cukup”, tegasnya.

Chaidir juga sangat menyayangkan sebab dari kejadian ini sampai saat ini kualitas pendidikan di Aceh sangat tertinggal jauh di kancah nasional dikarenakan anggaran untuk pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah diselewengkan /Di korupsi oleh oknum oknum yang tidak menjalankan amanah.

Dengan nada gusar Chaidir juga mengatakan “BPSDM Aceh inikan merupakan lembaga pemerintah daerah yang berfungsi mengembangkan sumber daya manusia, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

Selain itu, lembaga ini juga menyalurkan beasiswa Pemerintah Aceh bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma, S1, S2, dan S3 sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

Dengan kejadian dugaan korupsi dalam sektor beasiswa Chaidir menegaskan tindakan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak masa depan generasi muda Aceh.

Chaidir juga meng aminkan apa yang di ucapkan oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., bahwa “Korupsi di sektor beasiswa memiliki dampak yang sangat besar terhadap pengembangan sumber daya manusia. Dana yang seharusnya membantu mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu justru diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,”

“Seperti kejadian baru baru ini dampak dari ketidak pedulian dan keserakahan oknum seorang mahasiswa harus menjadi PSK disebabkan tidak mampunya orang tua untuk membiayai Uang Kuliah Tahunan (UKT) namun Mahasiswi itu ingin sarjana. Akhirnya ia melacurkan diri agar bisa membayar UKT.”.

“Semoga ini menjadi Momentum bagi Kejati Aceh untuk membuktikan integritas serta keberanian mengungkap dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu di Aceh”. Pungkasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Penurunan Material MCK di Jeumpa Sikureung, Satgas TMMD Percepat Pembangunan Fasilitas Sanitasi.
Komsos Humanis, TMMD Hadir Sebagai Sahabat Warga.
Menembus Debu Demi Asa: Satgas TMMD Ke-127 TA. 2026 Hadir Menghidupkan Akses dan Harapan di Jeumpa Sikureng.
Viral di TikTok, Tuduhan Nikah Siri dan Foto Tak Pantas Seret Nama Dirut RSUD Depati Hamzah
H. Razuardi, MT Resmikan Dapur Makanan Bergizi Gratis SPPG Cot Gapu Satu
Polres Aceh Timur Saweu Sikulah
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Perhatikan Kasus Anak di NTT
Walikota Langsa Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.352 PPPK Paruh Waktu
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 01:16

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan ke Dayah Nahdlatul Ulum, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:52

Kemenag Bireuen Siapkan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Nasional Banda Aceh–Medan.

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:48

Semua Elemen Harus Bersuara Agar Kasus Andrie Yunus Terungkap

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:02

PGK Sumut ajak masyarakat dukung Kebijakan Pemerintah.

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:57

Bupati Aceh Tamiang Hadiri Buka Puasa Bersama PT Socfindo

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:46

Kebersamaan di Bulan Ramadan, Pemkab Aceh Tamiang Hadiri Iftar Bersama Warga Kampung Kesehatan

Selasa, 17 Maret 2026 - 05:40

Wabup Aceh Tamiang Terima Bantuan Lebaran Presiden RI

Selasa, 17 Maret 2026 - 04:43

Babinsa Dan Petani Rutin Pantau perkembangan Tanaman Padi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x