FGD Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Sumut 2026, Penetapan Upah Tahun 2026 Bisa Diterima Semua Pihak

- Penulis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 15:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Pemerintah saat ini sedang mengkaji penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026. Apapun hasil penetapan UMP nantinya Sumut harus kondusif.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pekerja Nasional (DPD SPN) Sumut, Ir Anggiat Pasaribu di sela-sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Bedah Tuntas Penetapan Upah Minimum Provinsi Sumatera Utara Tahun 2006, Rabu (15/10) sore di Le Polonia Hotel and Convention.

“Kita berharap agar penetapan upah bisa diterima semua pihak baik pekerja, pengusaha dan pemerintah. Harapan kami apabila regulasi penetapan upah yang akan dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja bisa terlaksana dengan baik di Sumut tidak mengakibatkan perbedaan yang sangat timpang antara pekerja dan pengusaha,”jelas Anggiat.

Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Ir Yuliani Siregar MAP, Dir Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, I Nyoman Suarjaya para Narasumber diantaranya, Pengamat Buruh, Hawari, SH, MH, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, Sekretaris Eksekutif DPP Apindo Sumut, Bambang Hermanto, SH, MH dan Ketua DPD KSPSI, CP Nainggolan,SE,MAP.

Dikatakan Anggiat yang juga Ketua Panitia dalam FGD ini mengatakan, para pekerja melalui serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) berharap kenaikan upah pada tahun 2026 berada diangka 8,5 persen sampai 10,5 persen. Namun, dari sisi pengusaha agaknya angka ini sedikit memberatkan.

“Perbedaan pandangan inilah yang kita bahas di FGD ini. Karena perbedaan itukan hal yang lumrah. Harapan kami apabila kenaikan upah tidak sesuai keinginan buruh negara harus hadir dan bisa mengintervensi stabilitas harga kebutuhan pokok agar tidak naik. Apabila upah yang diterima cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, kebutuhan pokok tidak naik tidak masalah,”ucapnya.

Sementara, Direktur Intelkam Poldasu, Kombes Pol Decky Hendarsono dalam sambutannya menyampaikan, apapun keputusan dalam FGD dan soal upah, pada prinsipnya kita menginginkan kodusivitas. Mudah-mudahan tercapai apa yang menjadi keinginan semua pihak. “Para pengusaha bisa menciptakan iklim usaha yang baik dan para pekerja bisa mendapat kehidupan yang layak dan lebih baik lagi,”jelasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ir Yuliani Siregar, MAP dalam sambutannya menyampaikan, dengan terselenggaranya FGD ini dan beberapa kali pertemuan pembahasan soal upah oleh Pemprovsu, Serikat pekerja dan buruh serta pengusaha diharapkan di Sumut nantinya tidak terjadi gejolak saat penetapan upah nantinya oleh pemerintah.

“FGD ini sudah beberapa kali kita lakukan. Harapannya dari Sumut jangan ada lagi keributan jika upah sudah ditetapkan dari Pemerintah Pusat. Kita juga sudah berulang kali bertemu untuk berkordinasi dengan buruh dan pengusaha bagaimana jika sudah ditentukan kenaikan upah nantinya,”jelasnya.

Salah seorang Narasumber, Pakar Hukum Ketenagakerjaan yang juga Wadek I Fakultas Hukum USU, Dr Agusmidah, SH, MH, di Indonesia sebenarnya tidak ada kenaikan upah. Istilah kenaikan upah, menurut Dr Agusmidah, hanya penyesuaian dari kenaikan harga-harga bahan pokok yang sebelumnya sudah naik terlebih dahulu.

“Faktor utama penentu upah minimum di antaranya pertama, kondisi ekonomi suatu negara mempengaruhi upah minimum. Negara-negara dengan kerangka kesejahteraan yang kuat atau biaya hidup tinggi cenderung menetapkan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Kedua, serikat pekerja dan negosiasi kolektif, seperti misalnya Denmark dan Swedia, serikat pekerja memiliki peran besar dalam menegosiasikan upah minimum tanpa adanya regulasi pemerintah. Ketiga, perbedaan regional dan sektoral,”ungkapnya. *

Rizky

Berita Terkait

Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah
Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan
Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.
Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus
Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Bireuen dan FH Indonesia Salurkan Bantuan Non Tunai Serta Perkuat Akses Air Bersih
Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat
Dua Excavator Dikerahkan Bangun Meunasah Baru di Desa simpang mulia kec Juli Bireuen
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:15

Viral Siswa SMP Merokok, Ketum Formappel’RI Apresiasi Langkah Cepat dr Aci Benahi Pengawasan Sekolah

Senin, 9 Februari 2026 - 09:08

Sebagai Warga Negara Kita Bertanggungjawab Jaga Persatuan

Minggu, 8 Februari 2026 - 13:44

Jelang Ramadhan Arifa Group Adakan Family Gathering.

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:31

Dandim 0117/Aceh Tamiang Mengikuti Upacara Penutupan Latsidartanus

Minggu, 8 Februari 2026 - 05:02

Ir. H. Saifuddin Muhammad Membuka Seleksi Juang FC untuk Piala Soeratin Aceh 2026.

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:50

Program Makanan Bergizi Gratis Diminta Tak Asal Jalan, Pengawasan Harus Ketat

Minggu, 8 Februari 2026 - 04:45

Dua Excavator Dikerahkan Bangun Meunasah Baru di Desa simpang mulia kec Juli Bireuen

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:05

Camat Peusangan Hadiri dan Ikut Serahkan Bantuan Non Tunai kepada Warga Pante Lhong

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x