InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
Camat Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang Fakhrurazi Syamsuyar,S.Stp.M.M. secara resmi memberhentikan 8 Datok Penghulu yang sudah habis masa tugas dan mengangkat serta melantik 8 Pj Datok Penghulu dalam wilayah Pemerintahan Kecamatan Karang Baru.
Pada hari Jum’at tanggal 03 Oktober 2025 delapan Datok Penghulu dalam Wilayah Pemerintahan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang telah habis masa tugasnya.
Adapun Datok Penghulu yang telah habis masa tugasnya diantaranya adalah
– Abdul salam Datok Penghulu Tanah Terban.
– Abdul Muluk Datok Penghulu Johar.
– Ponijan Datok Penghulu Tupah
– Hasan Basri Datok Penghulu Banai
– Khairul Abadi Datok Penghulu Medang Ara.
– Zulkifli Datok Penghulu Kebun Medang Ara.
– Mizan Datok penghulu Paya Tampah.
– Zulfikar Datok penghulu Paya Awe.
Selanjutnya berdasarkan surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 100.3.3.2. / 841 sampai dengan 848 / 2025 Tanggal 01 Oktober 2025 Tentang Pemberhentian Datok Penghulu dan Pengangkatan Penjabat Datok Penghulu dalam Kecamatan Karang Baru.
Bupati Aceh Tamiang Menugaskan 8 (delapan ) orang yang ditunjuk sebagai Penjabat Datok Penghulu dalam Kecamatan Karang Baru.
Diantaranya
– M.Muslim Pj.Datok Tanah Terban
– Rahmat hidayat Pj Datok Johar
– Hanafi Pj. Datok Tupah
– Sulastri Pj. Datok Banai.
– T.Khairul Fajri Pj. Datok Medang Ara.
– Amirudin Raja Guk guk Pj Kebun Medang Ara.
– Nurul Azmi Pj Datok Paya Tampah.
– Ade ferdiansyah Pj Datok Paya Awe.
Selanjutnya Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar,S.STP.M.M. atas nama Bupati Aceh Tamiang Irjen pol (purn) Drs.Armia Fahmi, MH melaksanakan Pengucapan dan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan kepada 8 Pj. Datok penghulu dan penyematan pemasangan tanda Pangkat dan Jabatan.
Dalam kata sambutannya Camat Karang Baru mengatakan ” atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para Datok Penghulu yang telah habis masa tugasnya selama enam tahun menjabat telah baya memberikan kontribusi kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya Kecamatan Karang Baru’.
” Semoga apa yang telah Datok Datok Penghulu berikan kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang Khususnya Kecamatan Karang Baru menjadi ladang amal Ibadah Datok Datok Penghulu”, ujarnya.
Selanjutnya kepada 8 (delapan) Pj Datok Penghulu yang telah resmi melaksanakan Pengucapan dan penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan selama 1 (satu) tahun lamanya sampai dilaksanakannya Pemilihan Datok Penghulu Defenitif diharapkan dapat bekerja secara profesional dan dengan penuh rasa tanggung jawab berkaitan dengan tugas kedepan yang semakin berat.
Kepada Penjabat Datok Penghulu yang baru segera menyesuaikan diri dengan Perangkat Kampungnya nya dan warga masyarakat Kampung berkaitan dengan program – program Kampung”, tegas Camat.
“Harapan kami sebagai Muspika Kecamatan Karang baru kepada Penjabat Datok Penghulu agar dapat membangun dan membawa Kampung nya lebih maju dan lebih baik lagi kedepan nya”, Pungkas Camat Karang Baru Fakhrurazi Syamsuyar,S.STP.M.M. mengakhiri sambutannya.
Hadir dalam Kegiatan Pemberhentian dan Pengangkatan Datok Penghulu Dalam Wilayah Pemerintah Kecamatan Karang Baru
– Danramil 02 Karang Baru Kapt Inf Faisal Hadi
– Kapolsek Karang Baru Iptu Charlie Yudha Virajati,S.Tr.K.
– Para Mukim Kecamatan Karang Baru
– Para Datok penghulu Kecamatan Karang Baru.
(Jon)

















