LSM GARANG : Desak Pemerintah Percepatan Peralihan WK Rantau ke BPMA

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 14:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang
LSM Gerakan Aktivis Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) menyoroti kekecewaan masyarakat Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, yang mempertanyakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari PT Pertamina EP Rantau Field untuk tahun 2025. Padahal di wilayah tersebut terdapat dua sumur aktif milik Pertamina yang beroperasi dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar. Senin, (22 /09/ 2025).

Chaidir menyampaikan Kondisi ini semakin mempertegas bahwa pengelolaan WK Rantau selama ini diduga tidak berpihak pada masyarakat lokal, Perusahaan masih abai terhadap kewajiban sosialnya, sementara dampak eksploitasi minyak ditanggung masyarakat setempat.

“Jika CSR saja diabaikan, bagaimana mungkin masyarakat Aceh Tamiang bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan WK Rantau? Inilah alasan utama kami mendesak percepatan peralihan pengelolaan WK Rantau ke Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA),” tegas Ketua LSM GARANG.

Menurut LSM GARANG, peralihan WK Rantau ke BPMA merupakan amanat Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sekaligus bagian dari keistimewaan dan kekhususan Aceh. Dengan dikelola BPMA, diharapkan ada jaminan keterlibatan pemerintah daerah serta transparansi dalam pemanfaatan hasil migas untuk kesejahteraan masyarakat Aceh, khususnya Aceh Tamiang.

LSM GARANG menuntut beberapa point :

– Pemerintah segera mempercepat proses peralihan WK Rantau ke BPMA sesuai amanat UUPA.

– BPMA tidak tinggal diam dan harus segera menyusun langkah konkret transisi pengelolaan.

– Pertamina EP Rantau Field wajib mempertanggungjawabkan program CSR 2025, khususnya bagi masyarakat Kampung Sukajadi yang selama ini menanggung langsung dampak operasional migas.

LSM GARANG menegaskan bahwa jika proses peralihan terus ditunda, maka potensi migas WK Rantau hanya akan menjadi “ladang emas” bagi pihak luar, sementara rakyat Aceh Tamiang hanya menerima dampak negatif tanpa manfaat yang adil.

“Aceh tidak boleh terus-menerus diperlakukan hanya sebagai penonton di tanah sendiri. WK Rantau harus segera dikembalikan ke Aceh melalui BPMA, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat,” tutup Chaidir Ketua LSM GARANG. ( Jon )

Berita Terkait

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang
Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari
Komitmen IAIN Menuju UIN: Transformasi untuk Mutu, Kemandirian, dan Kontribusi Bangsa
Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia
Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.
Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:26

SISTEM IMIGRASI MALAYSIA LUMPUH, RIBUAN PELANCONG TERDAMPAK

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:22

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:15

Babinsa Kodim 0117/atam Dampingi Petani Aceh Tamiang: Siapkan Lahan Kangkung Hingga Pasang Lanjaran Kacang Panjang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:49

Gerak Cepat URC Rajawali, Pelaku Curat Toko Yurin Baja & Penadah Diamankan dalam 1 Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:37

Wapres Gibran Bakal Diundang Hadiri MUNAS III PJS, Seminar Nasional dan Pelantikan Pengurus DPD-DPC se-Indonesia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:06

Mahkamah Syar’Iyah Salurkan Ratusan Paket Daging Kurban untuk Pegawai Dan Masyarakat Sekitarnya.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:07

Cipayung Biak Numfor Desak DPD KNPI Papua Terbitkan SK Caretaker Baru, Beri Ultimatum Dua Hari

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:53

Masih Berstatus Saksi Meskipun Fakta Sidang Terbuka! KCBI Desak KPK Tersangkakan Pejabat Pemkab Bekasi Penerima Fee Proyek

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x