Kapolda Sumbar Perintahkan Pemberantasan Tambang Ilegal, Rahmad Sukendar: Jangan Hanya Operator, Pemodal Harus Ditangkap!

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 23:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Gatot Tri Suryanta mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas aktivitas pertambangan ilegal (PETI) yang semakin marak di wilayahnya. Kapolda telah menurunkan tim khusus untuk menertibkan tambang-tambang ilegal yang dinilai merusak lingkungan sekaligus merugikan negara.

Keseriusan ini ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda Sumbar pada Rabu (10/9/2025). Dalam rapat tersebut disepakati dua hal penting: penindakan tegas terhadap praktik PETI serta penyusunan regulasi agar pertambangan bisa dilegalkan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengapresiasi langkah Kapolda Sumbar, namun ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak hanya menyasar operator kecil di lapangan.

“Seharusnya pemodal yang ditangkap, jangan hanya kelas operator yang diamankan. Karena pemodal itulah yang membuat mereka berani melakukan tindakan kriminal,” tegas Rahmad.

Ia juga menuding bahwa aparat di daerah sejatinya sudah mengetahui siapa saja aktor dan pemodal tambang ilegal tersebut, bahkan tidak jarang menerima setoran dari aktivitas haram itu.

“Kalau aparat benar-benar serius, seharusnya bisa membongkar siapa pemodal utamanya. Jangan ada lagi permainan. Negara sudah terlalu banyak dirugikan,” kata Rahmad.

Rahmad mendesak aparat agar pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ia menegaskan, hanya dengan menyasar pemodal besar, negara bisa benar-benar menutup pintu kerugian akibat tambang ilegal.

Redaksi

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat
Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang
Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria
Kadis PUPR: Tambahan Anggaran Rp 1 Miliar, Jalan Kota Idi Rayeuk Diaspal Bulan Oktober.
BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 09:25

Eks GAM Denmark: Aceh Harus Melegalisasi Izin Tambang Emas Rakyat

Selasa, 29 September 2026 - 09:21

Sambut Hari Jadi Propam Ke-24, Propam Polres Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Selasa, 29 September 2026 - 09:18

Rutin Laksanakan Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 05:03

Pembukaan Musabaqoh Tilawah Qur’an (MTQ) Farum Pembinaan Al-Qur’an Tamiang (FPAT) Kab Aceh Tamiang

Selasa, 29 September 2026 - 03:53

Situasi Memanas di PT Bumi Flora Aceh Timur, Dugaan Pembakaran Bangunan dan Alat Berat Terkait Konflik Agraria

Senin, 28 September 2026 - 13:50

BERAWAL DARI SALAH PESANAN DUA KARYAWAN MIE GACOAN SALING CEKCOK HINGGA BERUJUNG PENGEROYOKAN

Senin, 28 September 2026 - 11:26

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 08:45

Mobil Avanza Terbakar di Gudang Bengkel Mengwi, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x