Rahmad Sukendar Soroti Praktik “Hijau” di Proyek Banten, Minta KPK Turun Tangan

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 14:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyoroti pernyataan sejumlah kepala dinas (kadis) di Banten yang kerap menyampaikan bahwa setiap proyek harus melalui Aparat Penegak Hukum (APH) dan menggunakan istilah “Hijau” sebagai syarat kelancaran.

Menurut Rahmad, pola ini patut diwaspadai karena berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi dan gratifikasi. “Kalau sudah ada istilah proyek harus lewat APH dan ‘Hijau’, ini patut diantisipasi. KPK jangan diam, harus segera bertindak sebelum menjadi kebiasaan buruk,” tegasnya.

Ia menambahkan, praktik seperti ini merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah, sekaligus menekan pelaku usaha yang ingin bekerja secara profesional. Rahmad meminta KPK melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan di balik mekanisme tersebut.

“Negara sudah punya aturan main yang jelas. Kalau ada oknum yang memanfaatkan jabatan untuk meminta setoran atau ‘Hijau’, itu harus diproses hukum,” pungkas Rahmad.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring
Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan
Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM
REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI
Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan
Gajah Liar Ditemukan Mati di Areal HGU PT MPLI, Polsek Tamiang Hulu Amankan Lokasi
CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga
Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:36

Seleksi Internasional, IAIN Langsa Uji 392 Calon Mahasiswa Asing Secara Daring

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:32

Hadiri RDP Dugaan Penyerobotan Lahan di DPRD Madina, Ketua DPW Formabes Sumut : Hak Masyarakat Akan Tetap Kami Perjuangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:57

Kredibilitas CV Nurdin Bersaudara Diragukan, PT Konindo Panorama Konsultan Gagal Pengawasan Proyek SPAM

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:06

REUNCONG ACEH, MENDUKUNG NAMA KOMJEN WAHYU WIDADA MENGUAT, SOSOK PROFESIONAL LAYAK PIMPIN POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:46

Wali Kota Langsa Serahkan Baitul Mal Award 2026, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Amanah dan Transparan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:40

CFD Langsa Makin Ramai, Wali Kota dan Wawako Hadir di Tengah Ribuan Warga

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:10

Ratusan Guru Madrasah Mengikuti Seminar Nasional PGM Indonesia Provinsi Aceh.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:19

Haji Uma Minta Pelaku Pencabulan Anak di Aceh Tamiang Diproses Secara Hukum, Sesuai UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x