Rahmad Sukendar Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Mafia Haji

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan praktik mafia haji yang menyeret sejumlah nama, termasuk pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Sebelumnya, KPK telah mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang pada 11 Agustus 2025, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA), dan Fuad Hasan Masyhur (FHM). Pencegahan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota haji tahun 2024.

“BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah KPK, namun publik juga menunggu keberanian KPK untuk menetapkan tersangka agar kasus mafia haji ini terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Rahmad Sukendar, Selasa (12/8/2025).

Rahmad menilai, dugaan permainan kuota haji adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah umat dan mencederai kepercayaan publik. Ia meminta KPK bekerja transparan, profesional, dan tidak tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

“Kami tidak ingin kasus ini hanya berhenti di pencekalan. KPK harus menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, tanpa pandang jabatan atau kedudukan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini masih dalam tahap penyelidikan. KPK menyatakan, pencegahan dilakukan untuk memastikan para pihak yang diperiksa tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset
Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses
Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir
Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara
BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD
Membanggakan! Kepala SMA Unggul CND Langsa Raih Gelar Magister, Bukti Komitmen Majukan Pendidikan
49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu
INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:08

DePA-RI: Merebut Kepercayaan Publik, Mewujudkan UU Perampasan Aset

Sabtu, 26 September 2026 - 13:23

Terima Aspirasi Warga, Pemko Langsa Pastikan Jadup Tahap III Telah Diusulkan dan Berproses

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

Peringati World Cleanup Day 2026, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Aksi Bersih Sampah dan Reboisasi Pascabanjir

Sabtu, 26 September 2026 - 11:17

Jadup Tahap Tiga Sudah Kita Usulkan, Demo Adalah Hak Warga Negara

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BPK Aceh Diminta Audit SKPA, Tarmizi Age Soroti Lambannya Realisasi Anggaran TKD

Sabtu, 26 September 2026 - 06:30

49 WNI Ditahan di Madagaskar Diduga Korban TPPO, 3 Diantanya Warga Aceh , Haji Uma Surati Kemenlu

Sabtu, 26 September 2026 - 05:05

INDONESIA FEST MERIAHKAN HUT TNI KE-81 DI BLANG BINTANG, KOTA LANGSA TURUT TAMPILKAN PRODUK UMKM

Jumat, 25 September 2026 - 19:09

SMK Negeri 7 Kota Lhokseumawe gelar ekstrakurikuler Public Speaking

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x