AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut;

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
2 Juli 2025 Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 /06/2025 lalu .

Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dan perbatasan Labuhan Batu Selatan.

Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi isolasi selama puluhan tahun bagi warga di daerah tersebut akibat kondisi jalan yang rusak, merupakan inisiatif penting Gubernur M. Bobby Afif Nasution, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan yang merata.

Daerah yang dianggap tidak pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun oleh pejabat pemerintah sebelum nya , Gubernur Sumatera Utara yang terpilih ini ingin membuktikan kepada masyarakat bukti dari program yang ingin dicapainya .

Sayangnya program dan rencana pembangunan daerah tertinggal ini dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mencederai serta merusak nama dari pemerintah Provinsi dan Bobby Nasution .

“Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting,” kata Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU.  “Tindakannya yang diduga tersebut mengkhianati kepercayaan yang diberikan bapak Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara.

Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.  Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak.” Pungkasnya.

Pakpahan menambahkan, “Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen yang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami memuji sikap tegas Gubernur Nasution terhadap korupsi dan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK ,
bagaimana pun kita harus menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa kita mengedepankan “Presumption of innocence” Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya melalui putusan ‘ , tegasnya .

AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya Gubernur Nasution untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Di kutip dari pernyataan bapak M. Bobby Afif Nasution yang dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang
merugikan negara “Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan olek KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga yang berwenang” Ujar Bapak Bobby

AMPU dan Pakpahan menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan bahwa mereka yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. AMPU dan Pakpahan meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan.

Rizky

Berita Terkait

Hj Faridah Adam Beli Baju Baru Lebaran untuk Pengungsi Banjir di Bireuen
KAHMI Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama, Wakil Bupati Tekankan Peran Intelektual dalam Pemulihan Bencana
Pemerintah Aceh Tamiang Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi Di Kualasimpang
TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Meunasah Krueng, Bireun
Bantuan Muzakir Manaf Tiba di Tenda Pengungsi Bireuen, Korban Banjir Masih Menanti Kepastian Hunian
Marsekal Muda TNI (Purn) Fachri Adamy Ajak Alumni SMANSA Lhokseumawe Perkuat Kepedulian Sosial
Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana
Semangat Ketahanan Pangan, Babinsa dan Petani Bahu-Membahu Tanam Padi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:27

Hj Faridah Adam Beli Baju Baru Lebaran untuk Pengungsi Banjir di Bireuen

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:11

KAHMI Aceh Tamiang Gelar Buka Puasa Bersama, Wakil Bupati Tekankan Peran Intelektual dalam Pemulihan Bencana

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:08

Pemerintah Aceh Tamiang Gelar Operasi Pasar Tanggap Inflasi Di Kualasimpang

Minggu, 15 Maret 2026 - 11:15

TNI dan Warga Rampungkan Pembangunan Jembatan Perintis Meunasah Krueng, Bireun

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:49

Bantuan Muzakir Manaf Tiba di Tenda Pengungsi Bireuen, Korban Banjir Masih Menanti Kepastian Hunian

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:35

Bupati Bireuen Tegur Pj Sekda Usai Pernyataan Dinilai Tak Pantas Soal Penyintas Bencana

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:38

Semangat Ketahanan Pangan, Babinsa dan Petani Bahu-Membahu Tanam Padi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:05

Pemko Langsa Akan Segera Lakukan Pembayaran Perbaikan Rumah Korban Bencana

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x