AMPU dan Praktisi Hukum Kecam Dugaan Korupsi Kepala PUPR Sumut;

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
2 Juli 2025 Aliansi Masyarakat Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (AMPU) dan praktisi hukum Sumatera Utara, Henry Pakpahan, SH, hari ini menyampaikan keprihatinan mendalam atas penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 26 /06/2025 lalu .

Penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pembangunan jalan yang menghubungkan Sipiongot dan perbatasan Labuhan Batu Selatan.

Proyek ini, yang bertujuan untuk mengurangi isolasi selama puluhan tahun bagi warga di daerah tersebut akibat kondisi jalan yang rusak, merupakan inisiatif penting Gubernur M. Bobby Afif Nasution, yang bertujuan untuk menunjukkan komitmen pemerintah provinsi terhadap pembangunan yang merata.

Daerah yang dianggap tidak pernah tersentuh pembangunan selama puluhan tahun oleh pejabat pemerintah sebelum nya , Gubernur Sumatera Utara yang terpilih ini ingin membuktikan kepada masyarakat bukti dari program yang ingin dicapainya .

Sayangnya program dan rencana pembangunan daerah tertinggal ini dirusak oleh segelintir orang yang tidak bertanggung jawab dan mencederai serta merusak nama dari pemerintah Provinsi dan Bobby Nasution .

“Kami sangat kecewa dan mengutuk tindakan Bapak Topan Ginting,” kata Muhammad Helmi, S.E., dari AMPU.  “Tindakannya yang diduga tersebut mengkhianati kepercayaan yang diberikan bapak Gubernur dan masyarakat Sumatera Utara.

Namun, kita juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.  Kami mendukung penuh penyelidikan KPK dan menyerukan penyelidikan yang menyeluruh dan tidak memihak.” Pungkasnya.

Pakpahan menambahkan, “Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya komitmen yang teguh terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Kami memuji sikap tegas Gubernur Nasution terhadap korupsi dan komitmennya untuk mendukung penyelidikan KPK ,
bagaimana pun kita harus menghormati proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bahwa kita mengedepankan “Presumption of innocence” Setiap orang dianggap tidak bersalah sampai pengadilan menyatakan sebaliknya melalui putusan ‘ , tegasnya .

AMPU dan Pakpahan menyatakan dukungan penuh mereka terhadap upaya Gubernur Nasution untuk memberantas korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan menegaskan kembali komitmen mereka untuk bekerja sama sepenuhnya dengan penyelidikan atas dugaan pelanggaran tersebut.

Di kutip dari pernyataan bapak M. Bobby Afif Nasution yang dengan tegas menolak segala bentuk pelanggaran hukum yang
merugikan negara “Untuk itu, jika terdapat pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi
Sumatera Utara yang diduga melakukan pelanggaran hukum dan sedang dalam proses penanganan olek KPK, kami menyatakan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku. Kami menghormati setiap Langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Lembaga yang berwenang” Ujar Bapak Bobby

AMPU dan Pakpahan menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan bahwa mereka yang terbukti bersalah dimintai pertanggungjawaban. AMPU dan Pakpahan meminta masyarakat untuk bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan.

Rizky

Berita Terkait

SD Negeri 2 Muara Dua Kota Lhokseumawe Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026
MEMBACA ARAH BARU: DINAS KETENAGAKERJAAN SEBAGAI POLITIK KEBERPIHAKAN PADA BURUH
SMA Negeri 1 Idi Rayeuk Gelar Upacara Hardiknas 2026 dan Semangat Kebersamaan Bergotong Royong 
SMAN 1 Samalangga Sukses Memperingati Hardiknas Tahun 2026.
Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.
Karutan Bener Meriah Resmi Berganti, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Keberlanjutan Program Kerja
Kalapas Kelas’ II B Idi Rauyek Heriyanto Syafrie Memaknai Hari Pendidikan Nasional: Kehilangan Kemerdekaan Bergerak Bukan Kehilangan Kemerdekaan Belajar.
DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:01

SD Negeri 2 Muara Dua Kota Lhokseumawe Gelar Rangkaian Kegiatan Peringati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:54

MEMBACA ARAH BARU: DINAS KETENAGAKERJAAN SEBAGAI POLITIK KEBERPIHAKAN PADA BURUH

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:25

SMA Negeri 1 Idi Rayeuk Gelar Upacara Hardiknas 2026 dan Semangat Kebersamaan Bergotong Royong 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:18

SMAN 1 Samalangga Sukses Memperingati Hardiknas Tahun 2026.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:10

Menyedihkan, Lulus D3 Unhan Kuliah 3 Tahun Masuk TNI Hanya Berpangkat Sersan Dua, Setara Lulusan SMU.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:12

Kalapas Kelas’ II B Idi Rauyek Heriyanto Syafrie Memaknai Hari Pendidikan Nasional: Kehilangan Kemerdekaan Bergerak Bukan Kehilangan Kemerdekaan Belajar.

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:05

DPW A-PPI Sumut Kecolongan, Video Viral Kompol DK Beredar Luas. Diduga Kuat Sarat Kepentingan Pribadi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 09:55

Dari Apel Pagi Hingga Ngobrol Santai: Satu Hari Penuh Makna TMMD 128 di Suka Makmur

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x