Kasus Doris Berujung Putusan, Pelaku Utama Masih Bebas: Polisi Diam

- Penulis

Senin, 23 Juni 2025 - 23:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumatera Utara
Kegagalan aparat kepolisian Polrestabes Medan dan Polda Sumut menangkap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penganiayaan menimbulkan gelombang kecaman dan mempertanyakan kredibilitas institusi.

Arini Ruth Yuni br Siringoringo, Erika br Siringoringo, dan Nurintan br Nababan, hingga kini masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai DPO sejak 14 April 2025 lalu .  Kasus ini berawal dari perkelahian antar keluarga yang berujung pada laporan balik antara korban, Doris, dan para pelaku.

Kasus yang dilaporkan Doris ke Polrestabes Medan pada 10 November 2023, dengan pasal 170 Jo 351 KUHP, hingga kini mandek.  Ironisnya, laporan balik Erika terhadap Doris di Polsek Medan Area pada 9 November 2023, justru telah sampai ke tahap putusan pengadilan.

Bukan hanya sampai putusan bahkan sekarang jaksa banding. Ini jadi pertanyaan, mengapa jaksa melakukan banding sementara Arini Cs masih berkeliaran? Bukankah pada saat SPDP polisi sudah ada pemberitahuan kepada kejaksaan? Mengapa pihak kejaksaan meneruskan kasus ini ke pengadilan sementara kasus yang lain dibiarkan mengendap di kepolisian? Di mana letak keadilan dan kepastian hukum?

Ketidakadilan ini semakin memperkuat dengan dugaan adanya permainan kotor di balik lambannya penangkapan para DPO.

Lebih memprihatinkan lagi, Arini Ruth Yuni br Siringoringo, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di KPP Pratama Cilandak Jakarta Selatan, juga belum menyerahkan diri.  Ketaatan pada hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi ASN justru diabaikannya.

Pelepasan DPO oleh Polsek Bandara Kualanamu:  Bukti Kolusi?

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ketiga DPO sempat diamankan Polsek Bandara Kualanamu, namun dilepaskan dengan alasan orang tua sakit dan kekurangan personel.  Pelepasan ini semakin menguatkan kecurigaan publik terhadap adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan para DPO.  Bagaimana mungkin tiga orang DPO dapat dilepaskan dengan alasan yang begitu mudah?  Apakah ini bentuk ketidakmampuan atau ketidakmauan aparat penegak hukum?

Dugaan Suap dan Hilangnya Kepercayaan Publik

Keluarga korban Doris terang-terangan menuding adanya dugaan suap yang menyebabkan lambannya penangkapan para DPO.  “Jika polisi mau menangkap, di mana pun pasti bisa.  Mereka punya alat yang memadai.  Tapi dalam kasus ini, mereka seakan tak mau mencari dan menangkap para DPO.  Apakah benar ada upeti yang diterima?” tegas keluarga korban.

Pernyataan ini tentu saja sangat serius dan mencoreng citra kepolisian.  Kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin menipis.  Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini.

Keheningan dan ketidakpedulian Kapolda hanya akan semakin memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan masyarakat.  Tindakan nyata, bukan sekadar janji, yang dibutuhkan saat ini.  Publik menanti keadilan dan penegakan hukum yang adil dan transparan.

(Rizky)

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa
Pelantikan Pengurus IKASMANSA Dan Maulid SMAN 1 Berjalan Sederhana Penuh Hikmah.
PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK
MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!
Wakil Bupati Aceh Tamiang Lantik Rahimuddin Amin Seketaris DPRK
PAUL J J TAMBUNAN BANTAH KESIMPULAN SEPIHAK DALAM SOMASI DANA Rp11,35 MILIAR, MINTA KLARIFIKASI DAN BUKTI TRANSAKSI
HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung!
Kabid PSMP Suehaimi Mendampingi Ketua Kwarcab Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin Buka Perkemahan Pramuka Untuk SMP Seluruh Aceh Timur.
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:48

Wujud Kepedulian Pemko Langsa: 2.030 Anak Yatim Piatu Terima Santunan Rp 203 Juta Dari Baitul Mal Kota Langsa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:27

Pelantikan Pengurus IKASMANSA Dan Maulid SMAN 1 Berjalan Sederhana Penuh Hikmah.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:27

PEDULI, BERGERAK, BERSAMA MENUJU LANGSA JUARA: DEWAN KEHORMATAN & PENGURUS PMI KOTA LANGSA 2026-2031 RESMI DILANTIK

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:46

MOHON MAAF, RSUD LANGSA SEDANG DIREVITALISASI TOTAL PASCA BANJIR BANDANG 2025 OLEH PEMERINTAH PUSAT, PELAYANAN TETAP BUKA 24 JAM!

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:19

Wakil Bupati Aceh Tamiang Lantik Rahimuddin Amin Seketaris DPRK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:04

HEBOH! Ruko di Pidie Ternyata Pabrik Sabu 1,1 Ton, 2 WNA China Jadi Koki, Kapolri Jenderal Suyudi Turun Langsung!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

Kabid PSMP Suehaimi Mendampingi Ketua Kwarcab Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur T.Zainal Abidin Buka Perkemahan Pramuka Untuk SMP Seluruh Aceh Timur.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16

Sholat Jum’at Keliling, Kapolres Aceh Tamiang Sampaikan Himbauan Kamtibmas di Mesjid Baburrahman kampung pahlawan kecamatan karang baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x