Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa polemik wilayah pulau yang saat ini ramai diperdebatkan harus disikapi secara bijak dengan merujuk pada dasar sejarah dan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa pulau tersebut berdasarkan Perjanjian Helsinki merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jadi jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta.

Rahmad menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang cermat dan berpotensi melemahkan wibawa pemerintah pusat.

“Pemerintah Prabowo Subianto jangan dibuat menangis dan menjadi tidak ada marwahnya dengan cara Mendagri menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas keputusan yang diambil Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perjanjian perdamaian yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh.

“Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi
Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita
Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.
Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina
Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan
Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengecekan Urine Personel, 12 Personel Dinyatakan Negatif
Lahir di Hari Kemerdekaan! 3 “Bayi Merah Putih” Disambut Puskesmas Manyak Payed
Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47

Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:22

Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:13

Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:24

Lahir di Hari Kemerdekaan! 3 “Bayi Merah Putih” Disambut Puskesmas Manyak Payed

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:13

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:40

Malam Resepsi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wali Kota Langsa: Kemerdekaan Bukan Sekadar Angka

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x