Rahmad Sukendar: Pulau Itu Bagian dari Aceh, Jangan UU Dikalahkan oleh Kepmen

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan bahwa polemik wilayah pulau yang saat ini ramai diperdebatkan harus disikapi secara bijak dengan merujuk pada dasar sejarah dan hukum yang sah. Ia menyebut bahwa pulau tersebut berdasarkan Perjanjian Helsinki merupakan bagian dari Provinsi Aceh.

“Kita harus melihat situasi dan sejarah terkait pulau tersebut. Berdasarkan Perjanjian Helsinki, pulau itu adalah milik Aceh. Jadi jangan sampai Undang-Undang dikalahkan oleh Keputusan Menteri,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya di Jakarta.

Rahmad menyayangkan sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinilai kurang cermat dan berpotensi melemahkan wibawa pemerintah pusat.

“Pemerintah Prabowo Subianto jangan dibuat menangis dan menjadi tidak ada marwahnya dengan cara Mendagri menangani permasalahan ini,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh atas keputusan yang diambil Kemendagri, agar tidak bertentangan dengan konstitusi maupun perjanjian perdamaian yang telah disepakati secara nasional dan internasional.

Rahmad juga mengingatkan bahwa jika kebijakan ini dibiarkan, dikhawatirkan bisa memicu ketegangan dan mengganggu stabilitas nasional, khususnya di wilayah Aceh.

“Pemerintah harus tegas, jangan setengah hati. Jangan sampai rakyat Aceh merasa disingkirkan dari hak-haknya yang sah secara hukum,” pungkasnya.
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

PASCASARJANA IAIN LANGSA PROMOSIKAN PROGRAM S2 & S3 KE GURU & ASN KEMENAG ACEH TENGAH
Disdagperinkop Dan UKM Mengelar Pelatihan Tata Kelola Dan Manajemen Koperasi.
Hari Kelima, Walikota Langsa Tinjau Penyaluran Bantuan dan Tambah Fasilitas Demi Kenyamanan Warga
Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur
Autodebet Misterius? ASN DKI Pertanyakan Pemotongan Gaji ke-13 dan Dana Tabungan
BABINSA KORAMIL 03 SERUWAY TURUN LANGSUNG: KOMSOS & DAMPINGI PETANI DI DESA BINAAN
Polres Langsa Gelar Lomba Stand Up Comedy Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langsa Buka Turnamen Voli Antar Personel dan Bhayangkari
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:51

PASCASARJANA IAIN LANGSA PROMOSIKAN PROGRAM S2 & S3 KE GURU & ASN KEMENAG ACEH TENGAH

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:38

Disdagperinkop Dan UKM Mengelar Pelatihan Tata Kelola Dan Manajemen Koperasi.

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:37

Hari Kelima, Walikota Langsa Tinjau Penyaluran Bantuan dan Tambah Fasilitas Demi Kenyamanan Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:23

Bangun Kolaborasi Strategis, Kalapas Sambangi Kantor DPRK Aceh Timur

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:57

Autodebet Misterius? ASN DKI Pertanyakan Pemotongan Gaji ke-13 dan Dana Tabungan

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:18

Polres Langsa Gelar Lomba Stand Up Comedy Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:03

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langsa Buka Turnamen Voli Antar Personel dan Bhayangkari

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:54

SIAPLAH, Solusi Atasi Lemahnya Pengawasan Izin Lingkungan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x