Rahmad Sukendar: Sikat Habis Premanisme Berkedok Organisasi!

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi atas langkah tegas Polda Banten yang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan pemalakan proyek senilai Rp 5 triliun oleh oknum Kadin Cilegon. Namun, ia menegaskan bahwa pengusutan kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan saja.

Rahmad menyatakan bahwa praktik premanisme dan pungutan liar yang mengatasnamakan organisasi resmi adalah bentuk pemerasan sistematis yang harus diberantas hingga ke akarnya.

“Jangan hanya dua orang. Bongkar semua! Premanisme dan pungli berkedok organisasi harus disikat habis,” tegasnya, Selasa (11/6/2025).

Ia menyebut, tindakan oknum yang mencatut nama organisasi seperti Kadin untuk mendapatkan proyek merupakan penghinaan terhadap dunia usaha dan institusi hukum. Menurutnya, ini adalah modus lama dengan pola baru yang berbahaya jika dibiarkan.

“Ini modus lama dengan wajah baru. Mengatasnamakan organisasi untuk memalak proyek. Negara tak boleh tunduk pada model premanisme seperti ini,” ujarnya.

Rahmad juga meminta agar Polda Banten tidak ragu mengungkap aktor-aktor intelektual di balik kasus ini. Selain itu, ia mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk berani melawan dan melapor jika mengalami praktik serupa.

“Kami di BPI KPNPA RI siap mendampingi korban. Jangan takut! Negara harus hadir, dan aparat jangan main-main dalam kasus seperti ini,” katanya.

Ia menutup pernyataannya dengan seruan keras agar wilayah Banten dibersihkan dari oknum-oknum pemalak yang mengatasnamakan organisasi.

“Sudah cukup! Bersihkan Banten dari oknum-oknum pemalak berseragam. Jika dibiarkan, mereka akan terus tumbuh dan merusak dari dalam,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Banten telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini sebagai bagian dari pengembangan penyidikan terhadap oknum yang diduga kuat melakukan pemerasan proyek menggunakan atribut organisasi.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian
SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 
Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam
Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 
1000 Paket Hampers dan THR untuk Masyarakat Terdampak Banjir meriahkan Tabligh Akbar Ustadz Salman A Fillah
Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.
Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 16:03

Pastikan Layanan Bebas Pungutan Liar, Karutan Tangerang Rutin Lakukan Kunjungan ke Blok Hunian

Minggu, 19 April 2026 - 13:00

SATU JAM BERSAMA HASANUDDIN TISI DG LEWA: HIDUP INI SINGKAT, ISI PERJUANGAN DENGAN KEBAIKAN..! 

Minggu, 19 April 2026 - 12:52

Gerak Cepat Polsek Muara Satu, HP Mahasiswa Hilang di Kos Berhasil Ditemukan dalam Hitungan Jam

Minggu, 19 April 2026 - 12:29

Minggu, 19 April 2026 - 12:16

Heboh Kasus Pelecehan Seksual di FHUI, Ketum DePA-RI: Jadikan Kampus Sebagai Ruang yang Aman dan Inklusif 

Minggu, 19 April 2026 - 03:45

Junaidi Pimpin PGRI Jeunieb Raya Unggul 58 Suara.

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama

Berita Terbaru

News

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:29

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x