Tegas! Presiden Prabowo Cabut IUP Tambang di Raja Ampat, Rahmad Sukendar: Langkah Berani dan Patut Diapresiasi

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 03:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat, menuai pujian dari berbagai kalangan. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menyebut langkah tersebut sebagai keputusan berani yang mencerminkan keberpihakan kepada rakyat dan lingkungan.

Menurut Rahmad, pencabutan IUP ini menunjukkan bahwa Presiden benar-benar mendengar suara masyarakat dan peduli terhadap kelestarian alam. Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan tegas ini layak mendapat dukungan luas dari publik.

Rahmad juga menyoroti pentingnya menjaga kawasan Raja Ampat sebagai salah satu warisan alam dunia. Menurutnya, kekayaan hayati dan keindahan bawah laut Raja Ampat tidak boleh dikorbankan demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

“Raja Ampat adalah surga dunia yang tak ternilai harganya. Jika dibiarkan rusak oleh tambang, kita akan kehilangan aset penting bangsa. Presiden Prabowo telah mengambil keputusan tepat demi masa depan lingkungan dan anak cucu kita,” ujar Rahmad.

Lebih lanjut, BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengawasi serta menindak tegas kegiatan pertambangan yang merusak lingkungan, khususnya di kawasan konservasi. Rahmad juga meminta kepada pemerintah untuk berani bergerak cepat menutup tambang ilegal yang ada beroperasi di berbagai wilayah daerah kalimantan, sulawesi dimana ada dugaan keterlibatan oknum dan pejabat ini sudah menjadi perhatian publik

Rahmad juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan alam Indonesia dari kerusakan.

Langkah pencabutan IUP ini juga mendapat sambutan positif dari masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan pengamat kebijakan publik. Mereka melihat ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga lingkungan dan menata ulang tata kelola tambang di Tanah Air.

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi
Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik
Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP
Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu
Rangkaian kegiatan WASEV TMMD REGULER KE-128 Kegiatan evaluasi kunjungan jembatan perintis garuda KODIM 0117/ACEH TAMIANG T.A 2026.
Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:24

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 April 2026 - 14:04

Respons Aksi Warga, Walikota Langsa Pastikan Bantuan Banjir Cair Sesuai Juknis Tanpa Diskriminasi

Kamis, 30 April 2026 - 13:49

Pengurus MPA Kabupaten Aceh Timur Periode 2026 – 2031 Dilantik

Kamis, 30 April 2026 - 13:42

Haru dan Penuh Kebersamaan, Warga Kampung Gayo Gelar Perpisahan untuk Da’i FDP

Kamis, 30 April 2026 - 12:20

Haji Uma Dipercaya Jadi Dosen Praktisi di Universitas Nasional Jakarta, Ampu Mata Kuliah Politik Lokal dan Pemilu

Kamis, 30 April 2026 - 10:15

Kejar Target 30 Hari, Satgas TMMD 128 Kodim 0117/Atam Pacu Cor Plat Beton & Jembatan Aramco di Suka Makmur

Kamis, 30 April 2026 - 09:50

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Kamis, 30 April 2026 - 09:40

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Berita Terbaru

News

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:24

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x