Mega Proyek Mangkrak, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Gedung Budaya Sumbar

- Penulis

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Padang, 3 Juni 2025
Mangkraknya mega proyek Gedung Budaya Sumatera Barat terus menuai sorotan. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini kini terbengkalai tanpa kejelasan kelanjutan, memunculkan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran. Hal ini semakin diperkuat dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbar yang melakukan inspeksi lapangan tahun lalu.

Dalam pengembangan kasus ini, Rahmad Sukendar, Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), menyatakan pihaknya telah mengumpulkan dokumen penting terkait dugaan korupsi proyek tersebut.

Rahmad Sukendar mengatakan bahwa BPI KPNPA RI merasa prihatin atas mangkraknya pembangunan Gedung Budaya Sumatera Barat yang telah menelan anggaran puluhan miliar rupiah. Menurutnya, ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi sudah masuk dalam indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran dan dugaan tindak pidana korupsi.

Ia menambahkan bahwa seluruh berkas, laporan masyarakat, hingga dokumen hasil audit BPK dan catatan dari Pansus DPRD akan diserahkan secara resmi kepada aparat penegak hukum pada tanggal 9 Juni 2025.

“Kami mendesak agar pihak kejaksaan dan KPK tidak tinggal diam. Negara tidak boleh kalah oleh mafia anggaran. Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. BPI KPNPA RI berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan dan bersihnya birokrasi di negeri ini,” tegasnya.

Proyek Gedung Budaya Sumbar sejatinya digagas untuk menjadi pusat kegiatan seni dan budaya, namun progresnya justru berhenti di tengah jalan. Tak hanya merugikan keuangan negara, kondisi ini juga menjadi simbol buruknya tata kelola pembangunan di daerah.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap mendukung penegakan hukum secara terbuka dan berkeadilan.

(Red)

Berita Terkait

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak
WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA
Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya
Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad
Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani
DANRAMIL 08/RANTAU HADIRI SERAH TERIMA RUMAH ACEH MANDIRI DI ALUR MANIS
Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan
Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Senin, 29 Juni 2026 - 06:43

WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA

Senin, 29 Juni 2026 - 03:56

Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya

Senin, 29 Juni 2026 - 03:47

Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:03

Melalui Nobar Piala Dunia 2026 Perkokoh Kebersamaan Babinsa Koramil Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Dan Warga Binaan

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:58

Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol ( Pur ) Drs Armia Fahmi M.H Resmikan Sekolah Malaka

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:28

Wali Kota: CFD Bukan Sekadar Olahraga, Tapi Ruang Kebersamaan Warga

Berita Terbaru

News

Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya

Senin, 29 Jun 2026 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x