Rahmad Sukendar Desak Kasus Pembacokan Jaksa Jhon Wesly Diusut Tuntas: “Harus Dibongkar Sampai ke Akar-Akarnya”!

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 02:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Kasus pembacokan yang menimpa Jaksa Jhon Wesly Sinaga menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa aksi tersebut dipicu oleh permintaan uang sebesar Rp138 juta yang disebut-sebut dilakukan oleh korban. Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah membantah keras tuduhan tersebut, namun polemik terus berkembang.

Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap remeh dan harus diusut secara menyeluruh.

“Ini persoalan serius dan harus diungkap sampai ke akar-akarnya. Ketika ada tuduhan terhadap aparat penegak hukum yang dikaitkan dengan tindakan pemerasan, ini menyangkut marwah institusi kejaksaan. Penanganannya harus transparan dan akuntabel,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya, Senin (27/5).

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa tebang pilih. Jika memang tidak ada unsur pemerasan seperti yang dituduhkan pelaku, maka harus ada klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga kejaksaan.

“Kalau tuduhan itu tidak benar, maka bersihkan nama baik jaksa yang bersangkutan. Namun jika ada indikasi penyimpangan, maka oknum tersebut harus diproses hukum. Jangan sampai masyarakat menganggap bahwa ada pembiaran terhadap praktik-praktik menyimpang,” tambahnya.

Rahmad juga menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap aparat penegak hukum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. Namun, ia tetap mendesak agar motif pelaku diusut lebih dalam. “Kami di BPI KPNPA RI akan ikut mengawal kasus ini agar terang benderang. Negara tidak boleh kalah oleh praktik premanisme, dan pada saat yang sama tidak boleh membiarkan adanya penyalahgunaan wewenang oleh aparat,” ujarnya.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pembacokan tersebut, sementara Kejati Sumut menyatakan siap bekerjasama sepenuhnya dalam penyelidikan.

(Red)

Berita Terkait

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Masa Aksi Minta DPR Dan Kapolri Periksa & PTDH kan Kompol DK CS
Kapolres Aceh Tamiang Manfaatkan Lumpur Sisa Banjir Untuk Mendukung Ketahanan Pangan
Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Upacara Pembukaan dan peresmian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128  Tahun 2026
Sikat Habis Narkoba dan HP, Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Deklarasi Bebas Halinar 
Usai Upacara TMMD, Warga Berebut Belanja di Pasar Murah Kodim 0117 Aceh Tamiang
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-128 di Sekerak Juga Sosialisasikan Bahaya Stunting
Ratusan Warga Sulum & Suka Makmur Serbu Posko Pengobatan Gratis TMMD ke-128 Aceh Tamiang
Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Polres Aceh Tamiang Gelar Razia KRYD
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 01:43

Dugaan Kriminalisasi Hukum, Masa Aksi Minta DPR Dan Kapolri Periksa & PTDH kan Kompol DK CS

Rabu, 22 April 2026 - 23:46

Kapolres Aceh Tamiang Manfaatkan Lumpur Sisa Banjir Untuk Mendukung Ketahanan Pangan

Rabu, 22 April 2026 - 23:35

Kapolres Aceh Tamiang Hadiri Upacara Pembukaan dan peresmian TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128  Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 17:06

Sikat Habis Narkoba dan HP, Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Deklarasi Bebas Halinar 

Rabu, 22 April 2026 - 16:57

Usai Upacara TMMD, Warga Berebut Belanja di Pasar Murah Kodim 0117 Aceh Tamiang

Rabu, 22 April 2026 - 16:37

Ratusan Warga Sulum & Suka Makmur Serbu Posko Pengobatan Gratis TMMD ke-128 Aceh Tamiang

Rabu, 22 April 2026 - 12:22

Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Polres Aceh Tamiang Gelar Razia KRYD

Rabu, 22 April 2026 - 12:16

Polsek Karang Baru Fasilitasi Restorative Justice, Tersangka dan Korban Penganiayaan Berdamai.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x