Rahmad Sukendar: “Saya Yakin Polda Banten Bertindak Sesuai Prosedur, Jangan Politisasi Kasus Ini”.

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa.com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi (8,7 hektar) di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, sekaligus mengkritisi narasi yang berkembang di publik.

“Saya yakin dan percaya bahwa Polda Banten telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta standar operasional yang telah ditetapkan. Tidak mungkin aparat penegak hukum sembarangan bertindak tanpa dasar yang kuat,” ujar Rahmad Sukendar. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat serta negara.

Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir fakta dan membangun opini seolah-olah telah terjadi kriminalisasi terhadap salah satu terduga pelaku, Chandra. Bahkan, menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial menyebut penangkapan itu seperti penculikan.

“Saya melihat ada upaya untuk mendramatisir proses hukum ini, seolah-olah Polda Banten telah menculik atau melakukan tindakan melanggar hukum. Ini sangat disayangkan. Proses penegakan hukum seharusnya tidak dijadikan bahan politisasi atau dibelokkan menjadi isu yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Rahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif dan profesional.

“Kalau memang ada keberatan atau merasa dirugikan, gunakan jalur hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan malah membangun opini menyesatkan yang justru bisa memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup Rahmad.

(Red)

Berita Terkait

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah
Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.
Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak
Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi
Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita
Ribuan Masyarakat Memadati Kabupaten Bireuen Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81.
Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina
Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:26

Meriah! KKN 10 & 20 IAIN Langsa Sukses Gelar Lomba 17-an di Desa Matang Tepah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:17

Karnaval Kecamatan Peudawa Meriah, Puluhan Peserta Tampilkan Beragam Kreativitas.

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:42

Meriah! Koramil 08/Rantau Gelar Lomba 17-an Pererat Kebersamaan TNI, Persit dan Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:42

Ayah Mendekam di Thailand, Haji Uma Wujudkan Mipim Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:47

Jacob Ereste : Pengkhianatan Dalam Niat Luhur Kemerdekaan Kita

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:13

Peringati HUT ke-81 RI, Wabup Aceh Tamiang Anjangsana ke SLB Negeri Pembina

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:30

Resepsi HUT Ke-81 Republik Indonesia Di Aceh Tamiang, Dandim Sampaikan Rawat Semangat Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:27

Polres Aceh Tamiang Laksanakan Pengecekan Urine Personel, 12 Personel Dinyatakan Negatif

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x