Rahmad Sukendar: “Saya Yakin Polda Banten Bertindak Sesuai Prosedur, Jangan Politisasi Kasus Ini”.

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa.com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi (8,7 hektar) di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, sekaligus mengkritisi narasi yang berkembang di publik.

“Saya yakin dan percaya bahwa Polda Banten telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta standar operasional yang telah ditetapkan. Tidak mungkin aparat penegak hukum sembarangan bertindak tanpa dasar yang kuat,” ujar Rahmad Sukendar. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat serta negara.

Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir fakta dan membangun opini seolah-olah telah terjadi kriminalisasi terhadap salah satu terduga pelaku, Chandra. Bahkan, menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial menyebut penangkapan itu seperti penculikan.

“Saya melihat ada upaya untuk mendramatisir proses hukum ini, seolah-olah Polda Banten telah menculik atau melakukan tindakan melanggar hukum. Ini sangat disayangkan. Proses penegakan hukum seharusnya tidak dijadikan bahan politisasi atau dibelokkan menjadi isu yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Rahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif dan profesional.

“Kalau memang ada keberatan atau merasa dirugikan, gunakan jalur hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan malah membangun opini menyesatkan yang justru bisa memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup Rahmad.

(Red)

Berita Terkait

Wabup Aceh Tamiang: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat, Bantuan Korban Bencana
TNI percepat Bangun Jembatan Gantung Garuda penghubung Dua Desa di Aceh Tamiang
Kemensos dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Serahkan Santunan Ahli Waris
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa.
Perkuat Struktur Jembatan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pemasangan Batu di Jembatan Aramco 2.
Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung.
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:41

Wabup Aceh Tamiang: Negara Selalu Hadir untuk Masyarakat, Bantuan Korban Bencana

Rabu, 11 Maret 2026 - 07:47

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:20

TNI percepat Bangun Jembatan Gantung Garuda penghubung Dua Desa di Aceh Tamiang

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:35

Kemensos dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Serahkan Santunan Ahli Waris

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:28

Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bangun Tower Air, Perkuat Akses Air Bersih Warga Desa.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:24

Dukung Ketahanan Pangan, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Bagikan Benih Padi kepada Kelompok Tani Jeumpa Sikureung.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:21

Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke 127 Kebut Pengerjaan Jalan Hingga Malam Hari.

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:18

Percantik Infrastruktur Desa, Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Pengecatan Jembatan Aramco.

Berita Terbaru

News

Rabu, 11 Mar 2026 - 07:47

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x