Rahmad Sukendar Dukung Kejagung Tangkap Ketua PN Jaksel: Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia Hukum

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 04:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Infolangsa.com
Aktivis antikorupsi dan tokoh masyarakat, Rahmad Sukendar, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas langkah tegas menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Salah satu tersangka adalah Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), berinisial MAN.

Menurut Rahmad, penangkapan pejabat tinggi peradilan ini menjadi bukti nyata bahwa negara hadir dalam menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung. Ini langkah berani dan menunjukkan bahwa tidak ada satu pun pejabat, sekuat apa pun jabatannya, yang kebal hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum,” tegas Rahmad Sukendar dalam keterangannya kepada media, Minggu (13/4/2025).

 

Ia menilai, keterlibatan hakim dan panitera dalam dugaan suap senilai Rp60 miliar adalah cerminan bahwa mafia hukum masih mengakar dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya.

“Publik sudah muak melihat hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Praktik seperti ini jelas-jelas mencederai kepercayaan rakyat terhadap lembaga peradilan. Sudah saatnya dilakukan pembersihan total,” ujarnya.

 

Rahmad juga mendukung penuh Kejagung untuk terus menelusuri potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam skandal hukum ini, termasuk pihak korporasi yang sebelumnya dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp17 triliun namun kemudian dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Jangan berhenti di empat tersangka. Jika ada keterlibatan lain, siapa pun itu, harus ditindak. Kami dari masyarakat sipil siap mengawal proses ini agar terang benderang,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kejagung telah menahan empat tersangka di rutan berbeda untuk kepentingan penyidikan. Selain MAN, tersangka lain adalah AR dan MS yang merupakan advokat, serta WG, Panitera Muda Perdata di PN Jakarta Utara.

Kejagung menjerat para tersangka dengan Pasal 5, 6, 11, dan 12 UU Tipikor dengan ancaman pidana berat.

Redaksi

Berita Terkait

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang
Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok
Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus
Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja
Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal
Peduli Kesehatan Warganya, Babinsa Koramil 02/Karang Baru Dampingi Kegiatan Posyandu Di Desa Binaan
Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.
Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:33

Anggota DPRA Aceh Bang Zek menyalurkan Bantuan kepada Anak Tunanetra di desa Medang Ara Kabupaten Aceh Tamiang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:32

Polsek Karang Baru Monitor Tanam Padi Serempak Brigade Pangan di Sukajadi Paya Bujok

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:10

Ribuan Pelayat Padati Hari Ketiga Wafatnya Ibunda Ketua Baitul Mal Aceh Tgk. Muhammad Yunus

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:36

Pool Bus Langgar Perwal Sebabkan Kemacetan di SM Raja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:22

Danramil 08 Rantau Silaturahmi dengan Ulama, Bahas Jaga Kamtibmas dan Cegah Paham Radikal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 07:04

Ratusan Kader Golkar Se-Kabupaten Bireuen Menghadiri MUSDA Ke-VII, Berlangsung Lancar Dan Sukses.

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:48

Warga Cot Monturab Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Perlombaan Anak dan Ibu-Ibu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:54

Tambang Emas Belopa Kembali Beroperasi, Publik Tagih Jawaban: Legal atau Dilindungi Oknum?

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x