Haji Uma: Pemerintah Harus Perhatikan Kesejahteraan Perangkat Desa

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Infolangsa.com
Anggota DPD RI dapil Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian dalam tata laksana pemerintah desa serta pelaksanaan dana desa di Aceh dan daerah lainnya di Indonesia.

Sejumlah masalah tersebut antara lain terkait dengan kesejahteraan perangkat desa dan tumpang tindihnya aturan teknis tata laksana dana desa yang diterbitkan oleh lintas kementerian terkait.

Pandangan tersebut disampaikan oleh Haji Uma pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite I DPD RI dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si, Ketua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) Yogyakarta fi Gedung DPD RI, Senin (3/3/2025).

Menurut Haji Uma, penghasilan tetap atau Siltap aparatur desa satu sisi telah diatur nilainya dalam UU tentang Desa, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri. Namun implementasinya jauh dari harapan karena selanjutnya diatur dengan Perbub maupun Perwali.

“Realita di lapangan membuat kita miris, di Aceh misalnya ada gaji aparatur desa yang dirapel pertiga bulan. Bahkan ada daerah yang pembayaran siltap aparatur desanya tertunda hingga 6 bulan. Jadi, bayangkan bagaimana kita menuntut kinerja optimal aparatur desa jika kesejahteraan mereka terabaikan”, ujar Haji Uma.

Selain itu, Haji Uma juga menyorot aturan teknis lintas kementerian yang tumpang tindih dan banyaknya aplikasi yang harus dikerjakan aparatur desa yang mestinya bisa diintegrasi dan disinkronisasi yang berpotensi mempengaruhi proses kerja aparatur desa dilapangan.

Haji Uma berharap sejumlah persoalan tersebut harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pemerintah kedepannya sehingga tata laksana pemerintahan desa serta pelaksanaan dana desa lebih optimal dan mencapai tujuan sebagaimana diharapkan. (Zainal

Berita Terkait

Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!
Dugaan Pemerasan Seret Nama Kajari Medan, Muncul Korban Baru dalam Pemeriksaan Kejati NTT
Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung
Skandal Dana Desa Rp165 Juta di Sampang: Inspektorat Diduga Biarkan Pelanggaran, Rakyat Dipaksa Kerja Tanpa Upah
Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut
Mobil Tambang Diduga Melintas di Jalan Umum Prabumulih, PT KBU Terancam Sanksi Tegas
Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 00:41

Sikapi Insiden Bulog, Hendra Apriyanes: Solusi Wajib Berbasis Aturan, Jaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban!

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:27

Dugaan Pemerasan Seret Nama Kajari Medan, Muncul Korban Baru dalam Pemeriksaan Kejati NTT

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:19

Wartawan Korban Dugaan Arogansi Oknum Bulog KCP Metro Kunjungi Pengcab JMSI dan DPD ASWIN Lampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:04

Skandal Dana Desa Rp165 Juta di Sampang: Inspektorat Diduga Biarkan Pelanggaran, Rakyat Dipaksa Kerja Tanpa Upah

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:57

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:21

Mobil Tambang Diduga Melintas di Jalan Umum Prabumulih, PT KBU Terancam Sanksi Tegas

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:34

Poldasu Pastikan Situasi Medan Aman Pascablackout Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:28

Ketum PPWI Kritik Keras Dewan Pers Terkait Penahanan WNI di Gaza: Jangan “Sok Pahlawan”

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x