SAPA: Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya di Banda Aceh Berpotensi Sebabkan Krisis Air Bersih

- Penulis

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Infolangsa.com
Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menilai bahwa perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menunjukkan lemahnya komitmen dalam mengelola lingkungan.

Status ini mencerminkan buruknya pengelolaan lingkungan yang dilakukan perusahaan, yang berpotensi merugikan daerah dan masyarakat.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2024, terdapat beberapa hotel di Aceh yang masuk dalam kategori merah, di antaranya PT Berlian Global Perkasa (Hermes Palace Hotel) dan PT Gadjah Aceh (Kyriad Muraya Hotel) Banda Aceh.

SAPA menyoroti bahwa hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah diduga memiliki konsumsi air yang sangat besar tanpa sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar. Hal ini berisiko menyebabkan penurunan debit air tanah, yang berdampak langsung pada ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

“Kami menduga salah satu penyebab krisis air bersih di Banda Aceh adalah penggunaan air yang berlebihan oleh perusahaan-perusahaan ini. Akibatnya, warga harus begadang hingga larut malam hanya untuk mendapatkan air bersih,” ujar Ketua SAPA, Fauzan Adami. Rabu 5 Maret 2025.

SAPA menegaskan bahwa Hermes Palace Hotel dan Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh harus diawasi dengan ketat untuk memastikan mereka tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Jika tidak ada perbaikan, maka pemerintah harus mengambil langkah tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Selain permasalahan lingkungan, SAPA juga menyoroti minimnya transparansi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dari hotel-hotel yang masuk dalam daftar Proper Merah. Hingga saat ini, surat resmi yang dikirimkan SAPA untuk meminta laporan penyaluran dana CSR kepada kedua hotel tersebut belum mendapatkan tanggapan.

“Seharusnya perusahaan yang beroperasi di Aceh memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Namun, hingga kini kami tidak mendapatkan informasi yang jelas apakah mereka benar-benar menyalurkan CSR atau hanya sekadar formalitas,” tambah Fauzan.

Melihat berbagai persoalan ini, SAPA mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang mendapatkan status Proper Merah.

“Kami meminta Pemerintah dan Dinas terkait segera menindaklanjuti status Proper Merah ini dengan serius. Jangan sampai masyarakat yang terkena dampaknya, sementara perusahaan dibiarkan terus beroperasi tanpa perbaikan dalam sistem pengelolaan lingkungan mereka,” tegasnya.

SAPA menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di Aceh harus memiliki tanggung jawab dalam mengelola limbah, air, dan lingkungan, serta berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat melalui program CSR yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika kedua hotel ini hanya mencari keuntungan tanpa ada perbaikan kedepan, harus diberi sanksi berat termasuk izinnya dicabut,” tegasnya.

Redaksi

Berita Terkait

Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten
H.Yassir Geuchik Blang Nie Ucapan Selamat Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026
BPN Aceh Timur Raih Zona Integritas, BPI KPNPA: Jangan Percaya Calo, Lapor Jika Ada Pungli
Kepala Kejaksaan Negeri Idi Bapak IBSAINI SH, MH Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi
Kalapas Kelas II B Idi Bapak Heriyanto Syafrie Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.
BKMT Aceh Timur Perkuat Organisasi dan Kapasitas Anggota
Ketua DPRA Melayat ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus di Aceh Timur
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:56

Tindak Lanjut Kunjungan Wapres, wagub Aceh Dorong Percepatan 7 Jembatan dan Jalan Lesten

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:53

H.Yassir Geuchik Blang Nie Ucapan Selamat Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:15

BPN Aceh Timur Raih Zona Integritas, BPI KPNPA: Jangan Percaya Calo, Lapor Jika Ada Pungli

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:43

Kepala Kejaksaan Negeri Idi Bapak IBSAINI SH, MH Bersama Seluruh Staf Mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:36

Aliansi Suara Keadilan Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Gowa Dan Mapolresta Gowa, Soroti Penegakan Hukum dan Minta Evaluasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:50

BKMT Aceh Timur Perkuat Organisasi dan Kapasitas Anggota

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:46

Ketua DPRA Melayat ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus di Aceh Timur

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:42

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh: Jaga Integritas dan Bangun Komunikasi

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x