Bea Cukai Langsa Kembali Musnahkan Barang Hasil Tangkapan

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 13:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | InfoLangsa.com

17 Februari 2025 – Dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang impor ilegal yang dimusnahkan berupa hewan kambing jenis pygmy, hewan meerkat, dan tanaman hias berbagai jenis.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa melakukan sinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh – Sumatera Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan.

Pemusnahan barang bukti telah mendapatkan Penetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Langsa Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs tanggal 13 Februari 2025 sesuai Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini dilakukan karena barang bukti dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Di lokasi berbeda, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret tahun 2024.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Manchester, Luffman, H&D Classic, H&D Red, dan Hmild Super Slim. Jumlah total rokok ilegal yang dimusnahkan adalah 322.800 batang.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Hukum Kantor Bea Cukai Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa Barang Bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat.

Hadir dalam kegiatan tersebut ;
– Kepala Bea dan Cukai Langsa Sulaiman
– Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Said Hanafiah, SKM, M.Kes
– Waka Polres Langsa Kompol Denny Firmandika, S.AB, SIK
– Kepala Karantina Aceh Muhammad Burlian
– Kepala Karantina Sumatera Utara N. Prayatno Ginting
– BKSDA Banda Aceh
– Balai Venteriner Medan
– Humas Pengadilan Negeri Langsa Imam Haryo Putmono
– Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa Meilany, SH
– staf Bea Cuka Langsa dan wartawan dari media elektronik, cetak dan online.

Berita Terkait

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang
Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang
Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.
AKBP Ahzan Jabat Kapolres Lhokseumawe
Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan
Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:24

Berkah Ramadhan, Koramil 05/Thu Dan Koramil 01/Ksp Jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:20

Aster Kasdam IM Meninjau Langsung Serapan Gabah Serta Berdiskusi Dan Berinteraksi Ke Petani Desa Air Tenang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:16

Aster Kasdam IM Bersama Kabulog Aceh, Gelar Forum Diskusi Percepatan Serapan Gabah Dan Beras Di wilayah Kodim 0117/Aceh Tamiang

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:10

Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Kasus Asusila Anak, Polri Pastikan Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02

Ayahwa – Panyang ‘Saweu’ Ruangan Pantau Kehadiran Pegawai.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:17

Babinsa Mengajar PBB Bagi Siswi SMKN 3 Karang Baru Demi Menanamkan Kedisplinan

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:11

Babinsa Koramil 03/Seruway Dampingi Petani Panen Padi Dan Sosialisasi Jual Gabah Ke BULOG

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:07

Jalin Silaturahmi, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Warga

Berita Terbaru