Wartawan Bukan Penyidik, Tapi Pengkritik

- Penulis

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Ilustrasi

Oleh: Chaidir Toweren

InfoLangsa.com

Dalam dinamika sosial dan pemerintahan, kehadiran wartawan sangat vital. Mereka menjadi penghubung antara fakta di lapangan dan ruang kesadaran publik. Namun, masih ada sebagian kalangan, bahkan sebagian oknum wartawan sendiri, yang keliru memahami posisi dan peran jurnalis dalam masyarakat. Salah satu kekeliruan itu adalah anggapan bahwa wartawan adalah penyidik, padahal sejatinya wartawan adalah pengkritik, bukan penegak hukum.

Tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi yang faktual dan relevan dengan kepentingan publik. Wartawan boleh menggali kasus, mewawancarai berbagai pihak, dan menyoroti persoalan, namun tidak boleh melangkahi batas peran aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, atau hakim. Wartawan bukan pemburu pelaku, bukan pemutus benar-salah, dan bukan eksekutor keadilan. Wartawan bukan alat penghakiman, tetapi penyampai kebenaran.

Dalam Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, wartawan dituntut menyampaikan berita yang berimbang, tidak beritikad buruk, dan tidak menghakimi. Kritik yang disampaikan wartawan adalah bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan untuk menjatuhkan, melainkan mendorong perbaikan. Kritik adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kebenaran dan kepentingan publik.

Namun, di lapangan masih ditemukan wartawan yang menulis seolah-olah mereka penyidik, bahkan hakim. Narasi berita cenderung menghakimi, menggiring opini, atau bahkan menuduh tanpa dasar yang kuat. Ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi kredibilitas media itu sendiri, tapi juga bagi masyarakat yang berhak menerima informasi yang utuh dan tidak bias.

Di sisi lain, pejabat publik dan lembaga negara juga tidak boleh alergi terhadap kritik wartawan. Justru lewat kritik itulah masyarakat bisa tahu apa yang sedang terjadi. Kritik bukan serangan, tapi cermin. Yang perlu ditolak adalah fitnah, bukan kritik yang berdasar.

Kita perlu kembali pada ruh jurnalisme yang sehat: wartawan adalah mata dan telinga masyarakat, bukan tangan dan kaki aparat penegak hukum. Wartawan tidak ditugaskan untuk menangkap, tapi untuk mengabarkan. Wartawan tidak bertindak atas nama hukum, tapi atas nama kepentingan publik.

Mari jaga marwah profesi ini. Biarkan penyidik bekerja dengan hukum, dan wartawan bekerja dengan nurani. Wartawan juga bukan pembeking, karena garis haluan kita adalah menyampaikan kebenaran dan jangan takut menyampaikan kebenaran karena hukum alam, pro dan kontra adalah sesuatu yang memang harus terjadi, karena sesuatu.

Berita Terkait

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika
POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA
Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar
Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang
Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan
Polres OKI Resmikan Bedah Rumah Eks Napiter, Bukti Keberhasilan Program Deradikalisasi
Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas
Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya
Berita ini 133 kali dibaca
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 04:56

SMKN 3 Langsa Lepas Angkatan 2026, Pesan Haru Kepsek: Lulus dengan Skill, Melangkah dengan Etika

Senin, 8 Juni 2026 - 01:23

POLSEK PAHANDUT DALAMI PENYERANGAN SAJAM DI JALAN G OBOS VI PALANGKA RAYA, 2 WARGA LUKA

Senin, 8 Juni 2026 - 00:35

Pangdam IM Sambut Kepulangan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-S/UNIFIL di Aceh Besar

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:03

Pemerintah Aceh Tamiang Apresiasi Program A Matter of Dignity for Sumatera bagi Masyarakat Aceh Tamiang

Minggu, 7 Juni 2026 - 06:58

Jaga Stabilitas Harga TBS Sawit Rakyat, Bupati Armia Bentuk Satgas Pengawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:27

Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD OKI Capai Ratusan Juta, APH Diminta Usut Tuntas

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:20

Dugaan Pengeluaran Besi dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, Publik Menunggu Klarifikasi soal Status dan Kepemilikannya

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:33

Merasa Diduga Nama Baiknya Dicemarkan Oleh DS, Zailani Zosh Tegaskan Akan Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x