Walikota Langsa Lantik Camat Langsa Kota dan Kukuhkan 71 pejabat eselon III dan IV

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Kota Langsa
Walikota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE melantik dan mengambil sumpah janji Jeffranny SSTP, MM., sebagai Camat Langsa Kota bersama dengan 71 pejabat eselon III dan IV lainya yang dikukuhkan dalam nomenklatur baru, yang turut dihadiri oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST Plt Sekda Kota Langsa Dra Suhartini M.Pd,, Kepala BKPSDM Langsa Dewi Nursanti, SH, MH, Wakil Ketua II DPRK Langsa Noma Khairil , Kajari Langsa Efrianto, SH, MH, ,Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Inf Novi Widyanto, S.E, Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan, SH, SIK, ,Ketua MAA, MPU, MPD dan tamu undangan lainnya, di Aula Cakradonya Langsa Kamis 10/07/2025

Pengukuhan dan Pelantikan pada hari ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan untuk pelantikan hari ini telah mendapatkan Pertimbangan Teknis dari Kepala BKN RI Nomor: 03028/R-AK.02.03/SD/K/2025,03029/R-AK.02.03/SD/K/2025, 03030/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 05 Juni 2025, serta telah mendapatkan Persetujuan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/2977/OTDA Tanggal 20Mei 2025

WaliKota Langsa, Jeffry mengatakan pengukuhan atau pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pada hari ini merupakan bagian dari proses manajerial dan pembinaan kepegawaian dalam rangka peningkatan kapasitas dan optimalisasi kinerja birokrasi.“Proses ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan integritas, kompetensi, rekam jejak, serta kebutuhan organisasi yang dinamis dan adaptif terhadap perubahan zaman,” kata Jeffry.

Khusus kepada Pejabat Administrator yaitu Camat yang baru dilantik, saya ingin menegaskan kembali bahwa posisi saudara adalah perpanjangan tangan Walikota di wilayah, Saudara adalah pemimpin di kecamatan, yang harus hadir dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, Jangan menunggu laporan di balik meja, tapi turunlah ke lapangan, dengarkan keluhan warga, cari solusi bersama, dan bangun sinergi dengan semua elemen di wilayah. Sementara kepada para Pejabat Administrator dan Pengawas yang baru dikukuhkan akibat penataan organisasi, dengan dikukuhkannya kembali Saudara-saudara sekalian maka kepercayaan yang diberikan oleh negara dan pemerintah kepada Saudara tetap berlaku, namun kini harus dijalankan dengan lebih optimal sesuai konteks dan tantangan organisasi yang baru.

Kepada para Pejabat Fungsional, saya ingin mengingatkan bahwa keahlian saudara adalah aset utama birokrasi modern. Saudara harus menjadi motor penggerak perubahan di bidang masing-masing. Tingkatkan kompetensi, manfaatkan teknologi,dan teruslah belajar, ASN fungsional harus menjadi rujukan dalam kebijakan teknis yang solutif dan inovatif.

Lebih lanjut dikatakan, perlu saya tegaskan bahwa jabatan bukanlah sekadar kepercayaan atau kedudukan, melainkan amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme. Kita semua menyadari bahwa saat ini masyarakat semakin kritis, semakin cerdas, dan semakin memahami hak-haknya sebagai warga negara. Masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, lebih tepat, lebih transparan, dan lebih responsif,” paparnya.

Sumber Infokom Langsa
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas
Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama
Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban
KNPI Kerjasama PTPN IV Regional VI dan PT CMN Gelar Khitan Massal
117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.
Plt. Sekda Aceh Tamiang Terima 50 Ribu Mushaf Alquran dari Markaz Bersama Assunnah
Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air
SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Menagih Janji ‘Lidik’ Kanit Reskrim: Praktik Judi Sabung Ayam Kutalimbaru Masih Melenggang Bebas

Sabtu, 18 April 2026 - 07:21

Revitalisasi Musalla Ar-Rahim Dimulai, Sekda Aceh Tamiang dan Manfaat Mengalir Lakukan Peletakan Batu Pertama

Sabtu, 18 April 2026 - 05:00

Jaga Lapas Tetap Kondusif, Kalapas dan Ka KPLP Beri Pengarahan tentang Ketertiban

Sabtu, 18 April 2026 - 04:51

KNPI Kerjasama PTPN IV Regional VI dan PT CMN Gelar Khitan Massal

Jumat, 17 April 2026 - 09:20

117 Siswa SMP Negeri 2 Jeumpa Mengikuti TKA Tahun 2026.

Jumat, 17 April 2026 - 04:21

Kapolsek Meurah Mulia Bersama Muspika Cek Irigasi, Pastikan Sawah Segera Dialiri Air

Kamis, 16 April 2026 - 15:54

SPBUN Kebun Baru PTPN IV Klarifikasi Kasus Penahanan PR “Bukan Kriminalisasi, Sudah Tiga Kali Tertangkap Ambil Brondolan”.

Kamis, 16 April 2026 - 12:06

KCBI Bawa Kasus Anggaran BUMDes Gandoang ke Kejari Bogor

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x