Virall,Diduga Dianiaya Oleh Oknum APH Hingga Tewas Kematian M. AL-Farizi di Laporkan Ke Polda Aceh

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 14:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Timur
Kematian seorang Pemuda bernama Muhammad Al Farizi warga Gampong Aceh Idi Rayeuk Aceh Timur pada 23 April 2026 menjadi sorotan public setelah pihak keluarga menduga adanya unsur penganiayaan yang menyebabkan kematian korban atau pembunuhan.

Keluarga tidak terima atas peristiwa tersebut, kini pihak keluarga melalui kuasa hukumnya Zaid Al Adawi, S.H., melaporkan perkara tersebut ke Polda Aceh sesuai surat tanda bukti lapor Nomor : STTLP/B/101/V/2026/SPKT/POLDA ACEH tertanggal 24 April 2026, dengan dugaan penganiayan yang menyebabkan kematian atau pembunuhan yang sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 466 ayat (3) dan atau Pasal 458 UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(25, April,2026).

Kuasa hukum keluarga korban menyampaikan bahwa sebelum meninggal dunia, korban diduga mengalami tindakan kekerasan, dugaan tersebut diperkuat dengan terdapat banyak kejanggalan yang di temukan pada tubuh korban, seperti bekas pijakan sepatu pada bagian dagu, luka memar diseluruh wajah, luka gores di leher dan lengan kiri, dan bekas ikatan tali di lengan kanan, serta lebam di bagian dada dan punggung korban. Ujar zaid (25/4/2026).

Berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, dan bukti-bukti permulaan yang kami dapatkan, dugaan kami kemungkinan pelakunya dari oknum polisi direktorat Narkoba Polda Aceh, namun dalam hal ini tidak menutup kemungkin ada pelaku dari oknum satuan lainnya.

Laporan ini tidak hanya kami sampaikan ke Polda Saja akan tetapi juga sudah kami sampaikan ke Mabes Polri, supaya mendapat atensi khusus. Saya mewakili keluarga korban menyampaikan keberatan dan meminta Polda Aceh dan Mabes Polri untuk mengungkapkan kasus ini dengan tundas. Kami minta keadilan dan kebenaran dapat terungkap atas kematian Muhammad Al Farizi, ujar kuasa hukumnya kepada media ini.

Zbn/Tim

Berita Terkait

Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026
Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)
Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, SMAN 1 Samalanga Gelar Zikir Dan Tausiah.
Semarak HUT RI ke-81, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Lomba dan Bagikan 100 Bendera kepada Warga
Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu
Festival Karaoke Pop Aero Brew 2026 Pecah! 15 Finalis Tampil Memukau, Dira Samosir Raih Juara 1
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lepas Kontingen O2SN Tingkat Nasional Tahun 2026 ke Jawa Barat
Pentas Seni ‘Merajoet Senja’ Untuk Merawat Semangat Agar Tidak Menyerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:29

Jeffry Sentana Kukuhkan 22 Putra-Putri Terbaik Paskibraka Kota Langsa Tahun 2026

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:50

Momentum Baru Kewarganegaraan Indonesia: Jangan Lagi Abaikan Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas (ABG)

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 15:09

Peringatan Hari Damai Aceh Ke-21, SMAN 1 Samalanga Gelar Zikir Dan Tausiah.

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:58

Semarak HUT RI ke-81, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Lomba dan Bagikan 100 Bendera kepada Warga

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:55

Dahnil Ginting Apresiasi Pelayanan RSUD Amri Tambunan, Dorong Akses Kesehatan untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:39

Wali Kota Langsa Jeffry Sentana Lepas Kontingen O2SN Tingkat Nasional Tahun 2026 ke Jawa Barat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:35

Pentas Seni ‘Merajoet Senja’ Untuk Merawat Semangat Agar Tidak Menyerah

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:30

KP3 ABAS Tegas Pro-NKRI, Desak Prabowo Buka Jalan Provinsi Baru

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x