Foto : Kepala Sekolah SMA Unggul Cut Nyak Dhien Langsa Muhammad Rizky, S.Pd.,Gr.,C.ME.,C.LS.,C.S,
InfoLangsa.Com
Tanggal 28 Maret 2026 akan menjadi catatan penting dalam sejarah perlindungan anak di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi digital yang pesat, kita menyaksikan bagaimana dampak besarnya mempengaruhi karakter anak-anak kita. Sebagai pendidik dan kepala sekolah di SMA Unggul Cut Nyak Dhien, saya melihat langsung bagaimana teknologi digital bagaikan pedang bermata dua bagi para siswa.
Di satu sisi, akses informasi tak terbatas membuka cakrawala belajar yang luar biasa. Namun di sisi lain, paparan platform digital tanpa filter dan batasan usia sering kali membawa dampak destruktif, mulai dari krisis fokus, gangguan kesehatan mental, hingga lunturnya empati sosial di dunia nyata.
Kehadiran PP Tunas bukan sekadar regulasi pembatasan, melainkan angin segar bagi ekosistem pendidikan. Kebijakan ini selaras dengan semangat transformasi pendidikan di Aceh, di mana kita tidak hanya dituntut untuk mencetak generasi yang cerdas secara akademis, tetapi juga tangguh dan bijak secara karakter.
Arahan dari kementerian mengenai prinsip 3S (Screen Time, Screen Zone, dan Screen Break) menawarkan kerangka praktis yang sangat relevan untuk diaplikasikan, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
*Pertama, Screen Time (Batasi Waktunya)*
Waktu remaja terlalu berharga jika hanya dihabiskan untuk menatap layar. Di sekolah, kami terus mendorong siswa agar menggunakan gawai secukupnya, terutama untuk keperluan riset dan pembelajaran.
*Kedua, Screen Zone (Gunakan di Tempat yang Tepat)*
Kecerdasan emosional dan sosial dibangun melalui kehadiran secara utuh (mindful presence). Siswa harus memahami bahwa tidak semua tempat adalah area untuk bermain gawai.
*Ketiga, Screen Break (Istirahatkan Mata dan Tubuh)*
Kita sering lupa bahwa pengalaman terbaik di masa muda terjadi di dunia nyata, bukan di balik layar kaca.
PP Tunas adalah momentum kolaborasi. Sekolah tidak bisa berjalan sendiri. Kebijakan ini membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, dan masyarakat. Mari jadikan regulasi ini sebagai lompatan bersama untuk memastikan anak-anak kita tidak menjadi budak algoritma, melainkan tuan atas masa depannya sendiri.
Oleh: Muhammad Rizky, S.Pd.,Gr.,C.ME.,C.LS.,C.S,(Kepala Sekolah SMA Unggul Cut Nyak Dhien)
Di terbitkan Oleh : Redaksi InfoLangsa.ComĀ

















