Caption :
Bupati Armia Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kerja Para Kepala OPD
INFOLANGSA.COM – ACEH TAMIANG
Wujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, *Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H.*, memimpin langsung penandatanganan *Perjanjian Kinerja – PK Tahun 2026* bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang.
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di *Aula Setdakab Aceh Tamiang*, Rabu (06/05/2026).
*Langkah Strategis Berbasis Regulasi*
Penandatanganan PK ini merupakan implementasi *Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah – SAKIP*, *Permenpan RB Nomor 53 Tahun 2014* tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja dan pelaporan kinerja, serta *Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022*.

*Janji Kinerja untuk Masyarakat*
Dalam arahannya, Bupati Armia menegaskan bahwa dokumen PK bukan sekadar formalitas administratif. “Dokumen yang baru saja ditandatangani adalah *janji Bapak/Ibu kepada saya selaku Bupati, dan yang lebih utama janji kepada masyarakat Aceh Tamiang*. Perjanjian Kinerja memuat target terukur, Indikator Kinerja Utama – IKU, serta program prioritas yang wajib dicapai dalam tahun anggaran 2026,” tegasnya.

*Tinggalkan Pola Lama, Kerja Harus Berdampak*
Bupati Armia menginstruksikan seluruh Kepala OPD untuk mengubah pola kerja lama. Kinerja birokrasi harus berdampak langsung dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Saya minta disiplin dalam perencanaan dan administrasi. Percepat pelaksanaan program strategis. Saya ingin *kerja cepat, terukur, transparan, dan dievaluasi berkala*,” sebut Bupati.
*INFOGRAFIS PEMKAB*
“Perjanjian Kinerja adalah janji kepada masyarakat. Saya ingin kerja cepat, terukur, transparan, dan dievaluasi berkala.” *Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H.*,
Tegaskan Kinerja Terukur dan Pro Rakyat, Bupati Armia Pimpin Penandatanganan Perjanjian Kinerja Seluruh Kepala OPD
Menutup sambutannya, Bupati Armia mengajak seluruh jajaran menjadikan tahun 2026 sebagai momentum. *“Jadikan tahun 2026 sebagai momentum peningkatan pelayanan publik yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,”* pungkasnya.
Acara berlangsung khidmat dan lancar, dihadiri seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
*(Prokopim/Jon InfoLangsa)*

















