Supir Mengundurkan Diri, Malah Diduga  Jebak Perusahaan Belasan Juta Rupiah

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
17 Juli 2025 Kasus mengejutkan mengguncang PT. Sarana Sukses Bogatama.  Suriadi, mantan supir perusahaan yang telah mengundurkan diri dengan surat resign, kini justru menjerat perusahaan dengan tuntutan fantastis terkait jam kerja.  Ironisnya, tuntutan ini muncul setelah pengunduran dirinya,  menunjukkan niat buruk yang terselubung.

Suriadi melaporkan PT. Sarana Sukses Bogatama ke Dinas Tenaga Kerja UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 atas dugaan kelebihan jam kerja.

Kuasa hukum perusahaan dari kantor hukum Henry R.A Pakpahan ,S.H & Rekan mempertanyakan profesionalitas Dinas Tenaga Kerja yang terkesan terburu-buru mengeluarkan surat penetapan denda sebesar Rp. 12.263.606 kepada Suriadi.  Keputusan ini dinilai sangat merugikan PT. Sarana Sukses Bogatama.

Sebagai bentuk perlawanan atas keputusan yang dianggap sepihak tersebut, PT. Sarana Sukses Bogatama melalui kuasa hukumnya mengajukan banding (No. 110/SSB/VI/2025, tanggal 25 Juni 2025) kepada Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia, memohon penghitungan dan penetapan ulang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 01 Tahun 2020.

Pasal 28 ayat 3 peraturan tersebut jelas memberikan hak kepada para pihak yang tidak menerima perhitungan dan penetapan untuk meminta penghitungan ulang kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Namun, yang lebih mengejutkan, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1 tetap mengeluarkan Surat Nota Pemeriksaan Kedua (II) pada tanggal 15 Juli 2025, menginstruksikan perusahaan untuk melaksanakan Nota Pemeriksaan Pertama (I),  meskipun proses banding masih berjalan!

Tindakan ini dinilai sebagai bentuk arogansi dan mengabaikan proses hukum yang sedang berlangsung.  Pihak PT. Sarana Sukses Bogatama mendesak agar Kementerian Tenaga Kerja segera menindaklanjuti banding dan menghentikan tindakan sewenang-wenang UPTD yang telah menimbulkan kerugian besar bagi perusahaan.  Kasus ini menjadi sorotan tajam, mempertanyakan integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum ketenagakerjaan di Medan. *

Rizky

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 0117/Atam & Bupati Aceh Tamiang Tanam Jagung Perdana 2026 di Lahan Kompi Produksi
Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 0117/Atam & Bupati Aceh Tamiang Tanam Jagung Perdana 2026 di Lahan Kompi Produksi
“DARI PALU UNTUK INDONESIA : CATATAN DARI FORUM LEADERSHIP-IV DI SAMOSIR”
Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara
Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi
PPDB Dibuka! SMK Negeri 1 Samalanga Siap Cetak Lulusan Siap Kerja di 3 Jurusan Unggulan TA 2026/2027
Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba
TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:08

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 0117/Atam & Bupati Aceh Tamiang Tanam Jagung Perdana 2026 di Lahan Kompi Produksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:04

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Dandim 0117/Atam & Bupati Aceh Tamiang Tanam Jagung Perdana 2026 di Lahan Kompi Produksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15

“DARI PALU UNTUK INDONESIA : CATATAN DARI FORUM LEADERSHIP-IV DI SAMOSIR”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:08

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:57

Bupati Aceh Tamiang Terima Kunjungan Kerja Bupati Serang dan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Hidrometeorologi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:28

Kasus Mantan Karutan Ambon Masih Berproses, Ricky Dwi Biantoro: Tidak Ada Ampun bagi Petugas Terlibat Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:48

TMMD 128 Kodim 0104/Atim Tancap Gas: Bedah RTLH, Bangun TPA, MCK & Air Bersih untuk Warga Birem Bayeun

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:36

Junaidi SH Pimpin KBI Kabupaten Deli Serdang

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x