Sosialisasi Fatwa MPU Aceh Dan Pemahaman Hukum Islam Di Sekerak

- Penulis

Senin, 7 Juli 2025 - 08:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Aceh Tamiang.
Dalam Upaya peningkatan peran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan Penguatan Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, Anggota Komisi C MPU Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan kegiatan sosialisasi Fatwa MPU dan Pemahaman Hukum Islam di Kecamatan Sekerak, Senin 07 Juli 2025.

Dalam Kegiatan Sosialisasi Fatwa MPU Aceh dan Pemahaman Hukum Islam yang di laksanakan di Aula Puskesmas Sekerak, Ustadz Tgk.Abdul Munir, S. Kom.I Anggota Komisi C MPU Kabupaten Aceh Tamiang dalam kata sambutannya mengatakan ‘ untuk saat ini Fatwa MPU Aceh Tamiang tidak ada tapi kita merujuk pada Fatwa MPU yang ada di propinsi Aceh”, Ujarnya.

Ustadz Tgk.Abdul Munir, juga menegaskan bahwa Fatwa MPU Aceh yang sudah dikuatkan di kabupaten Aceh Tamiang yaitu “Sebelum menikah tidak boleh melakukan foto prewedding, menikah dulu setelah sah baru foto prewedding”, tukasnya.

“Hari ini kita melihat banyak pasangan yang ingin menikah diawali dengan maksiat, padahal menikah itu ibadah terpanjang tapi diawali dengan hal-hal yang diharamkan, maka ibadah yang diawali dengan hal yang dilarang akan melahirkan keturunan yang jadi musuh orang tuanya,

“Keluarga yang dicintai oleh Allah adalah keluarga yang sakinah, mawaddah wa Rahmah, menikah adalah Sunnah Rasulullah, setiap istri yang hamil ucapkan syahadat lalu tiupkan keperut supaya janin sudah dengar syahadat”,

“Bayi yang lahir berjenis kelamin laki-laki maupun wanita ditelinga kanan dengarkan suara azan ditelinga kiri dengarkan suara iqamah dan dibacakan surah al qadr sampai selesai agar anak ini tidak berzina sampai akhir hayatnya, maka jika mau keluarga yang Samawa, jangan mengikut artis kawin cerai, karena kita bulan artis, peluk rangkul cium jangan dilakukan didepan umum walau sudah halal pun tidak boleh karena adab itu diatas ilmu”, Pungkasnya

Ustadz Tgk. Abdul Munir juga menegaskan bahwa “Fatwa MPU Aceh tidak boleh menikah siri, jika ada pasangan yang mau menikah diarahkan ke MPU dulu”, ujarnya.

Turut hadir di antaranya
– Ustadz Tgk. Abdul Munir, S.Kom.I : Angt. Komisi C MPU Kab.Atam
– Ustadz Rusli : Angt.Komisi C Kab. Atam
– Camat Sekerak : Siti Rahmah, S.Sos.I
– Kapolsubsetor Sekerak : Aiptu Bambang Sugeng
– Danposramil Sekerak: Serka Rusli
– Kapus Sekerak : Irwansyah, SKM
– Kepala MPU kecamatan : Rusli Isa
– Para Staf MPU
– Para Staf KUA Sekerak
– Para Staf Puskesmas Sekerak
– Datok Penghulu Sekerak kanan ( Jon )

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:11

Kepala Desa di Dua Kecamatan Peudawa dan Idi Timur Ikuti Sosialisasi Posbakum Awal 2026.

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:06

“Banjir dan Longsor di Aceh, SAPA: Bukan Sekadar Musibah Tahunan, Tapi Peringatan Serius”

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:24

“PMI Jakarta Barat Salurkan Bantuan Pembangunan MCK untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang”

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:12

Babinsa Koramil 04/Bendahara Bersama Batalyon TP 853/BRB Dan Masyarakat Bersihkan Poskesdes Terdampak Banjir

Selasa, 13 Januari 2026 - 02:59

Pedagang Lapangan Hiraq Tolak Relokasi, Lima Perwakilan Dialog Langsung dengan Wali Kota

Senin, 12 Januari 2026 - 12:48

Dinsos Aceh Gelar Dzikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Hidrometeorologi Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026 - 10:19

Launching dan Peletakan Batu Pertama Sekolah Rakyat Tahap II Paket Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Aceh 1, Serentak oleh Presiden Republik Indonesia

Senin, 12 Januari 2026 - 10:06

Plt Kadinsos Aceh Pimpin Apel Senin Gabungan, Teguhkan Semangat Kerja dan Integritas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x