Soal Sengketa Lahan, Pemilik Lahan Lakukan Perlawanan (Derden Verzet)

- Penulis

Senin, 14 Juli 2025 - 08:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Medan
Massa Majelis Zikir As-Sholah (Mazilah) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam salah satu tuntutannya massa meminta agar PN Medan menunda eksekusi lahan seluas 4,05 hektare (Ha) milik anggota Mazilah, Muhammad Nur Azaddin yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Kembalikan tanah milik saudara kami Muhammad Nur Azaddin. Kami mohon kepada PN Medan agar menunda eksekusi sampai putusan Inkcrah,”tegas Koordinator Aksi yang juga Ketua DPW Mazilah Deliserdang, Syamsir Bukhori, Senin (14/7).

Lebih jauh, saat ini, Muhammad Nur Azaddin sedang melakukan proses pembatahan/ perlawanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan ( Derden Verzet). Jadi, semua pihak harus menunggu sampai semua selesai. “Kami tidak akan tinggal diam kalau keluarga kami diperlakukan semena-mena. Kami tidak mengintervensi, kami hanya melakukan kontrol sosial,”jelasnya.

Di akhir orasinya, massa mengultimatum PN Medan jika tidak mengindahkan tuntutan mereka. Massa Mazilah akan turun dengan jumlah yang lebih banyak lagi. “Kami tidak mengintervensi kami melakukan kontrol sosial. Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi jangan salahkan kami kalau membawa massa yang lebih banyak lagi ke PN Medan,”tegasnya.

Puas berorasi damai di depan PN Medan, massa aksi bergerak ke objek tanah di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Disaksikan tim pengacara, massa memasang pelang berisikan pengumuman “Tanah Ini Seluas +/- 40.500 m2. Yang Terletak di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Saat Ini Sedang Dalam Proses Pembantahan/ Perlawanan Di Pengadilan Negeri Medan. Terdaftar Dengan Register 584/PDT.BTH/ 2025/PN Medan.”

Tim Pengacara Muhammad Nur Azaddin, Dr. (Cand) Yusri Fahri, SH, MH didampingi, Iskandar, SH, Mursida, SH dalam keterangannya mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perlawanan/ bantahan (Derden Verzet). Pihaknya juga sudah menyurati Ketua PN Medan terkait penundaan eksekusi. “Kami juga sudah menyurati MA dan KY dan rencananya pada 15 Juli 2025 kami akan ke Mabes Polri ke Satgas Mafia Polri terkait kasus ini juga Komnas HAM,”jelasnya.

Perkara yang terjadi ini terjadi sengketa dengan pihak yang tidak kami ketahui dasar kepemilikan lahan. Sampai ke Pengadilan dengan 15 terbantah yang mengakui lahan tersebut melalui alas hak Grant Sultan. Namun, informasi itu langsung kami konfirmasi ke Kesultanan Deli langsung yang menyebutkan bahwa di atas objek sengketa ini tidak ada tanah Sultan Deli. Objek ini adalah tanah konsesi, dan objek yang disengketakan ini bukan berada di lokasi ini. Kalau mengacu pada Grant Sultan Nomor. 1657 ini berada di Jalan Brigjen Katamso.

“Terkait Grant Sultan yang menjadi alasan hak atas objek tanah ini di PN Medan kami duga palsu dan kami telah melaporkannya ke Poldasu dengan dugaan pemalsuan surat. Ada 15 orang yang kami laporkan ke Poldasu,”sebutnya.

Rizky

Berita Terkait

BORONG 3 EMAS, SISWA SMPN 1 LANGSA DOMINASI O2SN 2026 KOTA LANGSA
HAJI UMA DESAK POLISI TANGKAP OKNUM DEBT COLLECTOR FIF YANG DIDUGA ANIAYA IRT DI ACEH UTARA
Kejagung Sita Aset Buron Korupsi Eddy Tansil Senilai Rp82,68 Miliar
Konferkab IX PWI Tulangbawang Digelar, Tentukan Nahkoda Baru Organisasi Wartawan
Skandal Suap Audit BPK Muara Enim Jadi Alarm Keras Tata Kelola Keuangan Negara
Lima Manuskrip Kuno Kesultanan Palembang Berhasil Diidentifikasi, Silsilah Sultan Jadi Temuan Penting
Diduga Jalin Hubungan dengan Istri Orang, Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom, Pelapor Soroti Mandeknya Penanganan
Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 15:40

BORONG 3 EMAS, SISWA SMPN 1 LANGSA DOMINASI O2SN 2026 KOTA LANGSA

Senin, 15 Juni 2026 - 13:28

HAJI UMA DESAK POLISI TANGKAP OKNUM DEBT COLLECTOR FIF YANG DIDUGA ANIAYA IRT DI ACEH UTARA

Senin, 15 Juni 2026 - 13:23

Kejagung Sita Aset Buron Korupsi Eddy Tansil Senilai Rp82,68 Miliar

Senin, 15 Juni 2026 - 12:28

Konferkab IX PWI Tulangbawang Digelar, Tentukan Nahkoda Baru Organisasi Wartawan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:24

Skandal Suap Audit BPK Muara Enim Jadi Alarm Keras Tata Kelola Keuangan Negara

Senin, 15 Juni 2026 - 12:17

Diduga Jalin Hubungan dengan Istri Orang, Anggota TNI Dilaporkan ke Denpom, Pelapor Soroti Mandeknya Penanganan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:22

Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi

Senin, 15 Juni 2026 - 11:12

SISWA SMPN 9 LANGSA UKIR PRESTASI, SAPU JUARA DI 3 CABOR O2SN 2026 KOTA LANGSA

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x