Skandal Dana Koperasi di Langkat, Nasabah Desak Pengembalian Uang dan Proses Hukum

- Penulis

Minggu, 6 Juli 2025 - 14:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langkat – Sumatera Utara
Trydarma Yoga, mantan manajer Koperasi Pradesa Mitra Mandiri,  menuntut keadilan dan mendesak penegak hukum mengusut tuntas dugaan penggelapan dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah di Koperasi Pradesa Mitra Mandiri.

Ia menawarkan diri sebagai justice collaborator untuk membongkar kejahatan yang diduga dilakukan oleh Dedek Pradesa, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Langkat, yang juga merupakan pimpinan Koperasi Pradesa Mitra Mandiri tersebut. 06/07/2025 .

Tuduhan penggelapan dana sebesar 3,2 miliar rupiah yang sebelumnya dialamatkan kepada Trydarma Yoga dari tahun 2018-2020, diduga hanya bagian dari bentuk pengalihan isu publik saja .

Fakta ini menunjukkan upaya pengalihan isu yang dilakukan Dedek Pradesa untuk menutupi kejahatan nya yang jauh lebih besar.  Trydarma Yoga menegaskan bahwa dirinya hanya menjadi tumbal dalam skandal Koperasi yang dipimpin Dedek Pradesa ini.

“ Penggelapan dana nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri sesungguhnya dilakukan oleh Dedek Pradesa selaku pimpinan ,” tegas Trydarma Yoga.
Ia menuding Dedek Pradesa dan istrinya telah menguasai seluruh dana nasabah melalui rekening pribadi mereka,  menggunakannya untuk membangun berbagai usaha dan membeli tanah atas nama keluarga.

Lebih lanjut, Trydarma Yoga mempertanyakan peran Safrijal, mantan napi kasus penggelapan dana nasabah dan manajer baru Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang disebut-sebut sebagai auditor internal.  “Auditing keuangan koperasi harus dilakukan oleh pihak berwenang seperti OJK, Kemenkop UKM, PPATK, dan Akuntan Publik, bukan oleh internal koperasi,” tegasnya.  Ia menilai pernyataan Dedek Pradesa tentang Safrijal sebagai auditor internal merupakan pembodohan publik.

Trydarma Yoga juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa jika pengadilan tidak memutuskan pengembalian dana atau aset, maka dana nasabah yang mencapai puluhan miliar rupiah yang digelapkan sejak tahun 2020 hingga saat ini akan hilang selamanya.
Ia mempertanyakan kesetaraan antara tuduhan yang dialamatkan kepadanya dengan jumlah dana yang sebenarnya digelapkan.

Para nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri, yang mengaku ditipu dengan iming-iming keuntungan tinggi,  menuntut Dedek Pradesa mengembalikan dana mereka.  Mereka juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas,  tidak menutup mata terhadap kasus yang telah viral di Kabupaten Langkat ini,  terlebih lagi pelaku diduga berlindung di balik kekuasaan politik.

Dalam waktu dekat, para korban didampingi kuasa hukum beserta rombongan para korban nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri akan melaporkan Dedek Pradesa ke Mabes polri untuk menuntut hak-hak mereka.

Kasus ini menjadi sorotan tajam,  mengungkap dugaan kejahatan yang dilakukan oleh oknum pejabat publik dan mendesak perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.

Ketidakadilan yang dialami Trydarma Yoga dan nasabah Koperasi Pradesa Mitra Mandiri menjadi cerminan betapa rentannya masyarakat terhadap praktik korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang seharusnya melindungi mereka. *

Ruzky

Berita Terkait

Sebagian Kota Langsa Masih Gelap Sejak Selasa: Warga Pertanyakan Transparansi Informasi PLN
SMKN 3 Langsa Gelar Workshop Deep Learning
SMK N 3 Langsa Raih Juara 3 Street Parade Di Ajang Drumband Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
12 TIM Meriahkan Perlombaan Drumbend Competition ke V 2025 Di Aceh Tamiang
Cuaca Ekstrem, Personel Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota Siaga di Seluruh Aceh.
Ciptakan Kota Medan Aman, Elemen Masyarakat Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan
Kapolres Lhokseumawe Jalin Silaturahmi dan MoU dengan UIN Sultanah Nahrasiyah, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pengabdian Masyarakat
Polsek Langsa Tangkap Spesialis Pembongkar Rumah yang Meresahkan Warga, Dua Pelaku Dibekuk di Gampong Daulat
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:51

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:31

Empat Hari Tanpa Kabar: Monolog Jurnalis Mencari Keluarga di Tengah Bencana

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:24

TNI Kerahkan Pasukan Bantu Pembersihan Paska Banjir yang Melanda Kabupaten Aceh Tamiang

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:00

Menteri Koordinator Pangan Zulhas Datang Ke Aceh Pastikan Stok Pangan Yang Terdampak Bencana Tersalurkan.

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:52

Keluarga Besar Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Yasinan Atas Wafatnya Istri Dan Anak Serma Edi Hariyanto Dan Sertu Hamzah Lubis

Minggu, 14 Desember 2025 - 08:41

Jeffry Sentana S Putra, SE Terima Bantuan Kemanusiaan Dari Pemerintah Provinsi Bengkulu

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:20

Kota Langsa Berbenah, Kerahkan Alat-alat Berat Tangani Lumpur Tebal Dan Gunungan Sampah

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:35

Rahmad Sukendar Ledakkan Isu Panas: “Ada Apa Maruli Bela TPL? Jangan-Jangan Ada Luhut di Belakangnya!

Berita Terbaru

Uncategorized

Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Aceh Mulai Disalurkan

Minggu, 14 Des 2025 - 09:51

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x