Rahmad Sukendar: “Saya Yakin Polda Banten Bertindak Sesuai Prosedur, Jangan Politisasi Kasus Ini”.

- Penulis

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infolangsa.com – Banten
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara terkait pengungkapan kasus pemalsuan surat tanah seluas 87.100 meter persegi (8,7 hektar) di Desa Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang oleh Polda Banten. Ia menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian, sekaligus mengkritisi narasi yang berkembang di publik.

“Saya yakin dan percaya bahwa Polda Banten telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku serta standar operasional yang telah ditetapkan. Tidak mungkin aparat penegak hukum sembarangan bertindak tanpa dasar yang kuat,” ujar Rahmad Sukendar. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/5).

Menurutnya, upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat serta negara.

Namun, ia menyayangkan adanya pihak-pihak tertentu yang mencoba memelintir fakta dan membangun opini seolah-olah telah terjadi kriminalisasi terhadap salah satu terduga pelaku, Chandra. Bahkan, menurutnya, narasi yang berkembang di media sosial menyebut penangkapan itu seperti penculikan.

“Saya melihat ada upaya untuk mendramatisir proses hukum ini, seolah-olah Polda Banten telah menculik atau melakukan tindakan melanggar hukum. Ini sangat disayangkan. Proses penegakan hukum seharusnya tidak dijadikan bahan politisasi atau dibelokkan menjadi isu yang menyesatkan publik,” tegasnya.

Rahmad mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menegaskan bahwa BPI KPNPA RI akan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif dan profesional.

“Kalau memang ada keberatan atau merasa dirugikan, gunakan jalur hukum. Negara kita adalah negara hukum. Jangan malah membangun opini menyesatkan yang justru bisa memperkeruh suasana dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tutup Rahmad.

(Red)

Berita Terkait

LSM KCBI Dorong Pemeriksaan Bawaslu Dairi Tanpa Tebang Pilih
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Semua Layanan Gratis, Warga Binaan Diberikan Sosialisasi
Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Kerudung Dari Menteri Imipas Bagi Korban Banjir Kabupaten Bireuen
Asesmen Lapangan BKPI Berakhir, Warek I: “Titik Awal Mutu Berkelanjutan”.
Dukung Hak Pendidikan, Rutan Kelas I Tangerang Gelar PKBM Paket C bagi Warga Binaan
Workshop Kecantikan Hairdressing SMK Negri 3 Langsa Oleh Puspita Marta International Beauty School
Puncak hari jadi ke-24 Aceh Tamiang, Bupati Armia Sampaikan Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:15

LSM KCBI Dorong Pemeriksaan Bawaslu Dairi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 11 April 2026 - 14:51

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 13:05

Rutan Kelas I Tangerang Pastikan Semua Layanan Gratis, Warga Binaan Diberikan Sosialisasi

Sabtu, 11 April 2026 - 12:33

Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Kerudung Dari Menteri Imipas Bagi Korban Banjir Kabupaten Bireuen

Sabtu, 11 April 2026 - 11:35

Asesmen Lapangan BKPI Berakhir, Warek I: “Titik Awal Mutu Berkelanjutan”.

Sabtu, 11 April 2026 - 07:14

Workshop Kecantikan Hairdressing SMK Negri 3 Langsa Oleh Puspita Marta International Beauty School

Sabtu, 11 April 2026 - 02:58

Puncak hari jadi ke-24 Aceh Tamiang, Bupati Armia Sampaikan Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana

Jumat, 10 April 2026 - 15:48

TNI dan Pemko Turun Tangan, Bantuan Mengalir untuk Korban Angin Kencang di Hagu Selatan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x