InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap praktik kotor yang masih merajalela dalam proses penunjukan pejabat di tanah air. Ia menegaskan bahwa jabatan publik, mulai dari level kasubdit hingga menteri, masih dibayangi budaya “setoran” dan “upeti” yang pada akhirnya melahirkan korupsi sistemik.
“Seharusnya ada rasa takut di dalam hati nurani untuk tidak melakukan korupsi dan suap. Namun semua itu sirna ketika ada tekanan dan ancaman. Fakta di lapangan, untuk bisa duduk di kursi wamen atau menteri harus ada setorannya. Begitu juga di level kasubdit, direktur hingga dirjen, yang tidak lepas dari upeti kepada atasan. Ini realita yang tidak bisa dipungkiri,” tegas Rahmad, Selasa (26/8/2025).
Rahmad menyebut, praktik jual-beli jabatan ini ibarat bom waktu yang menggerogoti integritas birokrasi negara. Pejabat yang naik karena setoran, kata dia, akan berusaha mengembalikan modal dengan cara-cara koruptif begitu menjabat.
“Bagaimana rakyat bisa berharap pelayanan bersih kalau pejabatnya sudah terbebani setoran sejak awal? Jangan heran bila korupsi, pungli, dan penyalahgunaan wewenang terus tumbuh subur,” sindirnya.
Ia mendesak Presiden dan lembaga penegak hukum, terutama KPK, untuk tidak menutup mata terhadap fenomena ini. “Kalau Presiden dan KPK berdiam diri, maka budaya korupsi akan semakin mengakar. Saatnya bongkar jaringan mafia jabatan ini, karena rakyat sudah muak melihat pejabat yang hanya jadi ‘mesin penghisap’ uang negara,” pungkasnya.
Redaksi

















