Rahmad Sukendar Desak Kejagung Bongkar Tuntas Perkara: “Jangan Lindungi Siapa Pun, Seret Semua yang Terlibat ! “

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Jakarta
Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mengeluarkan pernyataan keras terkait penanganan perkara yang saat ini tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia meminta Kejagung tidak pandang bulu dan segera memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

“Kami dari BPI KPNPA RI menilai sudah saatnya Kejagung bersikap tegas dan profesional. Jangan ada aktor intelektual atau pelaku utama yang disembunyikan. Periksa semua yang terlibat, baik dari unsur pemerintah, swasta, maupun oknum penegak hukum sendiri jika ada yang bermain. Negara tidak boleh kalah oleh mafia!” tegas Rahmad dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

Rahmad menilai, masyarakat saat ini sangat menaruh harapan besar kepada institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, untuk benar-benar membongkar kasus hingga tuntas. Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

“Kalau ada yang terbukti ikut terlibat, siapa pun dia, jabatan apa pun, harus diproses hukum. Jangan ada istilah ‘orang kuat’ kebal hukum di negeri ini. Semua sama di mata hukum,” ujarnya lantang.

BPI KPNPA RI, lanjut Rahmad, akan terus memantau dan mengawal proses hukum agar tidak keluar jalur. Bahkan, jika diperlukan, pihaknya siap menyuplai data dan fakta tambahan untuk mendukung proses penegakan hukum.

“Kami tidak akan diam. Jika ada upaya pengaburan fakta atau perlindungan terhadap pelaku, kami akan bicara lebih keras. Negara harus hadir untuk rakyat, bukan untuk melindungi para koruptor!” pungkasnya.

Sejauh ini, Kejagung dalam kasus korupsi besar mendapatkan apresiasi masyarakat khusus nya kasus korupsi di Pertamina, ESDM dan yang lain nya harus segera dituntaskan

Sementara itu Kapuspenkum menyampaikan utk kasus korupsi di ESDM dalam Tata Kelola Minyak mentah belum memerinci materi pemeriksaan terhadap para saksi, namun disebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara

Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026
Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga
BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.
KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak
WARGA LHOK BANIE APRESIASI PENYALURAN BANTUAN BANJIR PEMKO LANGSA
Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya
Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:28

Warga Sambut Kepulangan Jamaah Haji Aceh Tamiang 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 13:36

Peringati Harganas Ke-33, Wabup Ismail Tekankan Pentingnya Peran Aktif Ayah untuk Pembangunan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 12:25

BUMDesma Peusangan Jaya LKD Luncurkan Unit Usaha Baru Jual Beli Barang Bekas, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Sirkular.

Senin, 29 Juni 2026 - 11:48

KUHP Baru Berlaku, Polri Tak Lagi Tampilkan Wajah Tersangka ke Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 09:41

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BPMA – PT Aceh Energy dan Pemkab Bireuen Gelar Khitan Ceria 2026 bagi 200 Anak

Senin, 29 Juni 2026 - 03:56

Perempuan di Sampit Dibakar oleh Pacarnya

Senin, 29 Juni 2026 - 03:47

Wabup Ismail Terima Bantuan 54 Unit Rumah Hunian dari Laznas Al Irsyad

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:31

Wali Kota Langsa Tutup Festival Santri Meuseuraya II: Lahirkan Generasi Qurani

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x