Deli Serdang | infolangsa.com
Puluhan massa orang tua Siswa yang tergabung dalam Aliansi Wali Murid Sekolah Menengah Pertama (AM SMP) Negeri 2 Kecamatan Galang menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Kamis (15/05/2025). Mereka menuntut Pemerintah Daerah segera mengembalikan anak-anak mereka ke Sekolah asal di Jalan Kesehatan, Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang setelah belasan Tahun direlokasi secara sepihak ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kecamatan Galang.
Massa aksi berjumlah sekitar 30 orang tiba di lokasi dan langsung melakukan orasinya. Aksi ini mendapat pengamanan dari Personel Polresta Deli Serdang, Polsek Lubuk Pakam, dan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang.
Dalam aksinya, para wali murid membawa spanduk dan peralatan aksi lainnya sambil menyuarakan tuntutan mereka. Mereka menolak keberlanjutan status “Menumpang” di SMP Negeri 1 Kecamatan Galang yang dinilai tidak layak dan menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang bertanggungjawab atas keterlambatan penyelesaian relokasi Sekolah yang telah berlangsung lebih dari 15 Tahun.
“Kami minta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan dicopot karena telah memberikan tanah pinjam pakai kepada Yayasan dan melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Budaya (Permendikbud). Kami hanya ingin anak-anak kami kembali belajar di Sekolah asal,” teriak salah satu orator aksi.
Tuntutan juga ditujukan kepada DPRD Kabupaten Deli Serdang, khususnya Komisi IV, yang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan meski sudah dua kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Mereka juga mengkritik pernyataan Anggota DPD RI, Dedi Iskandar Batubara yang dinilai bertentangan dengan semangat Pendidikan Nasional.
Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, yakni Kasi PB, menemui massa dan meminta mereka bersabar karena proses masih dalam tahap peninjauan. Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan para peserta massa aksi.
Setelahnya, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudi Hilmawan akhirnya turun langsung menemui massa aksi. Dalam pernyataannya, Wakil Bupati meminta maaf atas kondisi yang terjadi dan menyatakan bahwa izin pinjam pakai lahan Sekolah sudah dicabut.
“Kami akan berupaya mengembalikan anak-anak ke SMP Negeri 2 Kecamatan Galang. Kami tidak ingin ada anak-anak yang kehilangan haknya untuk mendapatkan Pendidikan yang layak,” ucap Lom Lom Suwondo dalam pidatonya.
Salah satu Siswa, Bunga, yang turut hadir dalam massa aksi tersebut, menyampaikan harapannya. “Saya hanya ingin kembali ke Sekolah yang lama,” katanya singkat.
Massa aksi berakhir dalam kondisi tertib dan damai setelah Wakil Bupati berjanji akan mengupayakan percepatan realisasi pengembalian Siswa ke SMPN 2 Kecamatan Galang.(***)