Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lima Puluh Tujuh Juta Rupiah

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Sumut – Deli Serdang
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si Pimpin Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang

Kapolresta Deliserdang Menyampaikan Hari ini Polresta Deli Serdang memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan terakhir periode Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah)

“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844. jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia merinci, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir,
dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja dimusnahkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi dimusnahkan 450 butir dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya putusan pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita lakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai barang bukti mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,”Tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. *Rizky

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026
MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU
Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang
Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi
Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh
Tetap Panen Di Lahan Negara, Masyarakat Sesalkan Sikap PT Barapala
Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama
Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 07:07

BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala Sekolah SMK se Kota Langsa Teken Kerja Sama Lindungi Siswa Magang SMK Tahun 2026

Selasa, 21 April 2026 - 01:53

MATA INVESTOR MELIRIK PALU, VISI HADIANTO MELOMPATI WAKTU

Senin, 20 April 2026 - 13:41

Tim Geutanyoe–Save the Children Gelar Pengobatan Gratis di Dua Desa Karang Baru, Aceh Tamiang

Senin, 20 April 2026 - 13:08

Sertijab Karutan Banda Aceh, Kakanwil Ditjenpas Aceh Ajak Karutan Baru Hadirkan Inovasi

Senin, 20 April 2026 - 13:00

Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh hadiri kegiatan Sertijab Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh

Senin, 20 April 2026 - 10:56

Zero Halinar, Rutan Kelas I Tangerang Deklarasi Ikrar dan Penandatanganan Komitmen Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:46

Rutan Ambon Perkuat Komitmen Zero HALINAR Lewat Penandatanganan Ikrar Bersama

Senin, 20 April 2026 - 10:36

Kasat Binmas Polres Aceh Timur Jadi Irup di SMAN 2 Idi, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x