Polres Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Juni Hingga Juli 2025

- Penulis

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

InfoLangsa.Com – Langsa
Kepolisian Resor (Polres) Langsa memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Juni hingga Juli 2025. Pemusnahan yang berlangsung di Aula Adhi Pradana Polres Langsa, Kamis pagi, 31 Juli 2025, menandai komitmen aparat penegak hukum dalam mendukung agenda besar nasional Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkoba.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 2.605,50 gram sabu dan 2.154 gram ganja yang disita dari tiga kasus berbeda dengan total lima tersangka.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari akuntabilitas kami terhadap publik, dan menjadi penegasan bahwa peredaran narkotika tidak akan mendapat ruang di Langsa,” ujar Mughi dalam keterangannya kepada wartawan.

Kasus pertama terjadi pada 4 Juni 2025 di Gampong Alue Merbo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Polisi mengamankan dua tersangka, Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (47), dengan barang bukti 2.352 gram sabu.

Kasus kedua terungkap pada 14 Juni 2025 dini hari. Syukrizal Ilyas (42), warga Aceh Utara, diringkus di pinggir jalan kawasan Langsa Timur dengan membawa 2.154 gram ganja.

Sementara kasus ketiga terjadi pada 14 Juli 2025 di area tambak Gampong Seuneubok Aceh, Peureulak. Tersangka Muksalmina (35) dan Ridwan (31) ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 253,50 gram.

Semua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.

Sabu dimusnahkan menggunakan blender berisi air, kemudian dicampur oli bekas dan dibuang ke selokan. Sementara ganja dibakar hingga hangus. Proses ini disaksikan berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda hingga organisasi kemasyarakatan.

Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa Efrianto, Wakil Ketua PN Langsa Reza Adhian Marga, serta Kepala BNN Kota Langsa AKBP Muhammad Dahlan. Hadir pula perwakilan dari Pemko Langsa, TNI, Dinas Kesehatan, Lapas, hingga tokoh-tokoh masyarakat.

Menurut catatan Satresnarkoba Polres Langsa, dari hasil pemusnahan tersebut, diperkirakan sebanyak 23.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menambahkan, pemberantasan narkoba tak bisa dilakukan polisi semata. “Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk terus berperan aktif. Karena perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Acara berakhir pukul 11.00 WIB dengan situasi aman dan tertib. Polisi memastikan komitmen berkelanjutan dalam mengawal program nasional pemberantasan narkotika secara menyeluruh.

Sumber Humas Polres Langsa
Redaksi InfoLangsa.Com

Berita Terkait

BUPATI ARMIA NOBATKAN BUJANG DARA ACEH TAMIANG TAHUN 2025
SAMBUT HARI KEMERDEKAAN KE 80, BUPATI ACEH TAMIANG AJAK WARGA KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH
MUSRENBANG ACEH TAMIANG 2026: FOKUS PROGRAM PRIORITAS DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENTING
Mursal Sukses Meraih 74 Suara Terpilih Sebagai Geuchik Gampong Paya Crot
Kapolres Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Tim Stamarena Kapolri
AMMDI Siap Kolaborasi dengan Kodam IM untuk Kembangkan Lahan Produktif
Ketika Yang Tabu Menjadi Biasa: Media Sosial dan Dekadensi Moral
Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:15

BUPATI ARMIA NOBATKAN BUJANG DARA ACEH TAMIANG TAHUN 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:11

SAMBUT HARI KEMERDEKAAN KE 80, BUPATI ACEH TAMIANG AJAK WARGA KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:33

MUSRENBANG ACEH TAMIANG 2026: FOKUS PROGRAM PRIORITAS DAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PENTING

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:19

Kapolres Aceh Tamiang Menerima Kunjungan Tim Stamarena Kapolri

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:09

Polres Musnahkan Ribuan Gram Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang Juni Hingga Juli 2025

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:30

AMMDI Siap Kolaborasi dengan Kodam IM untuk Kembangkan Lahan Produktif

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:36

Ketika Yang Tabu Menjadi Biasa: Media Sosial dan Dekadensi Moral

Minggu, 27 Juli 2025 - 07:05

Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Klarifikasi Isu Penyalahgunaan Dana Desa

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x