Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 20.089 Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CAPTION
Kapolres AKBP Mughi Prasetyo
“2,5 KG SABU DIMUSNAHKAN, 20 RIBU JIWA DISELAMATKAN!”.

INFOLANGSA.COM – LANGSA
Polres Langsa kembali menunjukkan taringnya dalam perang melawan narkoba. Sebanyak 2.511,17 gram atau 2,5 kg sabu hasil pengungkapan enam kasus dimusnahkan di ruang Satresnarkoba Polres Langsa, Rabu (13/5/2026) pagi.

Pemusnahan ini merupakan hasil operasi Satresnarkoba Polres Langsa periode Januari-April 2026. Dari enam kasus tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka yang terdiri dari tujuh laki-laki dan satu perempuan.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan. Ia menegaskan, perang terhadap narkotika adalah prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda.

“Pemusnahan ini bukan sekadar seremonial, tapi bukti nyata komitmen Polres Langsa menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Barang bukti ini berpotensi merusak ribuan masyarakat jika beredar luas,” tegas AKBP Mughi.

Berdasarkan data, 2,5 kg sabu yang dimusnahkan mampu menyelamatkan sekitar 20.089 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

*Rincian 6 Kasus yang Diungkap*
1. 19 Januari 2026
Penangkapan tersangka T. Irwansyah alias Raja di Langsa Timur. Barang bukti: *29,15 gram sabu*.

2. 29 Januari 2026
Penggagalan peredaran *243,20 gram sabu* di wilayah Langsa Baro.

3. Maret 2026 – 4 Kasus Besar
Puncak pengungkapan terjadi di bulan Maret. Salah satunya penangkapan *Sutina*, ibu rumah tangga asal Manyak Payed, Aceh Tamiang, dengan *167,70 gram sabu*.
Pengungkapan terbesar terjadi pada *5 dan 10 Maret 2026* dengan masing-masing barang bukti *1.019 gram dan 1.020 gram sabu*.

4. April 2026
Penangkapan seorang buruh harian lepas di Langsa Timur dengan barang bukti *32,12 gram sabu.

Kasus terbesar terungkap di wilayah *Aceh Timur dan Aceh Tamiang* yang diduga melibatkan jaringan lintas daerah.

*Pemusnahan Terbuka, Disaksikan Instansi Terkait*

Proses pemusnahan dilakukan terbuka dan disaksikan perwakilan Kejari Langsa, PN Langsa, BNN Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, penasehat hukum tersangka, serta pejabat utama Polres Langsa.

Sabu dimasukkan ke blender berisi air, dihancurkan hingga larut, lalu dicampur cairan pembersih sebelum dibuang ke TPA. Cara ini memastikan narkoba tidak dapat digunakan kembali.

Kasat Resnarkoba Polres Langsa Iptu Sirya Iqbal mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap jaringan pengedar.

“Kami ajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Ini ancaman serius bagi masa depan bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika junto UU No. 1/2023 tentang KUHP dan UU No. 1/2026. Ancaman hukuman: pidana mati, seumur hidup, atau penjara 6-20 tahun.

Mari bersama perang melawan narkoba!* Laporkan jika ada peredaran di lingkunganmu.

#PolresLangsa #PerangMelawanNarkoba #SabuDimusnahkan #LangsaBebasNarkoba
#InfoLangsa.Com

Berita Terkait

TMMD 128 Aceh Tamiang Gaspol! Gorong-Gorong Dikebut, Sumur Bor Sudah Mengalir untuk Warga
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM
Danramil 08/Rantau Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al Aziziah di Benua Raja
Kodim 0107/Asel Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Tiga Sasaran Fisik TMMD 128 di Alue Canang Masuk Tahap Finishing, Warga Antusias Sambut Hasilnya
Babinsa koramil 08/Rantau Pantau Harga Sembako Di Pasar Tradisional di Desa Alur Cucur
Dinsos Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Inpres Paya Bedi
Turnamen Kapolres Cup VI Hari Bhayangkara Ke 80 Polres Nagan Raya Hadiah 45 juta.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:41

TMMD 128 Aceh Tamiang Gaspol! Gorong-Gorong Dikebut, Sumur Bor Sudah Mengalir untuk Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:56

Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:30

Danramil 08/Rantau Hadiri Haflah Takhrij Ponpes Misbahur Rasyad Al Aziziah di Benua Raja

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:19

Kodim 0107/Asel Percepat Pembangunan Jembatan Aramco di Aceh Selatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:08

Tiga Sasaran Fisik TMMD 128 di Alue Canang Masuk Tahap Finishing, Warga Antusias Sambut Hasilnya

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:46

Polres Langsa Musnahkan 2,5 Kg Sabu, 20.089 Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

Rabu, 13 Mei 2026 - 05:45

Dinsos Aceh Tamiang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Dusun Inpres Paya Bedi

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:55

Turnamen Kapolres Cup VI Hari Bhayangkara Ke 80 Polres Nagan Raya Hadiah 45 juta.

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x