Polda Jambi Bongkar Korupsi Dana Pendidikan Rp180 Miliar, BPI KPNPA RI: Usut Tuntas Sampai ke Akar!

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 16:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Infolangsa.com
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi membongkar kasus dugaan korupsi jumbo yang mencoreng dunia pendidikan. Dana sebesar Rp180 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan peralatan praktik utama bagi SMA dan SMK di Provinsi Jambi dari DAK Fisik Tahun Anggaran 2021, diduga kuat disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Dari nilai fantastis itu, sebanyak Rp51 miliar diperuntukkan bagi SMA dan Rp122 miliar dialokasikan ke 16 SMK. Namun hasil investigasi menemukan adanya indikasi penyimpangan masif. Tim penyidik telah menyita uang tunai Rp6 miliar, memeriksa dokumen pengadaan, serta menemukan berbagai kejanggalan dalam logistik proyek.

Ditreskrimsus menyebutkan, empat laporan telah diterima terkait kasus ini. Satu laporan telah naik ke tahap penyidikan, sementara tiga lainnya masih dalam proses penyelidikan mendalam.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, angkat bicara dan menyampaikan pernyataan keras.

“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Jambi. Ini langkah berani yang patut didukung. Korupsi di sektor pendidikan adalah kejahatan kemanusiaan yang dampaknya sangat panjang—karena menyentuh masa depan generasi muda,” tegas Rahmad, saat dikonfirmasi di Jakarta.

Rahmad menekankan bahwa penanganan kasus seperti ini tidak boleh setengah hati. Ia mendesak aparat agar tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tapi juga menyeret siapa pun yang terlibat dari tingkat perencanaan hingga pengawasan.

“Usut sampai ke akar! Siapa pun yang bermain harus diseret ke meja hijau, termasuk aktor intelektualnya. Kami siap membantu aparat penegak hukum dengan data dan kajian yang kami miliki. BPI KPNPA RI akan terus mengawal proses ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa korupsi di dunia pendidikan bukan sekadar penggelapan anggaran, tapi perampokan terhadap hak anak bangsa.

“Anak-anak SMK yang seharusnya belajar dengan alat praktik yang layak, justru menjadi korban permainan kotor segelintir elit. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Rahmad.

Redaksi

Berita Terkait

Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031
Resmi Berganti, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas.
Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 
TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang
TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan
Estafet Kepemimpinan Lapas Banda Aceh: Kakanwil Ditjenpas Aceh Tekankan Disiplin dan Integritas Tanpa Kompromi
Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.
Kemenag Bireun Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathon. 
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:12

Zulfikar Menang Telak, Terpilih Jadi Datok Penghulu Payawe Periode 2026-2031

Rabu, 29 April 2026 - 10:56

Resmi Berganti, Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Serah Terima Jabatan Kepala Lapas.

Rabu, 29 April 2026 - 08:22

Pelaksanaan TKA MIN 12 Bireuen Berjalan Lancar dan Sukses. 

Rabu, 29 April 2026 - 08:06

TMMD 128 Aceh Timur Tuntaskan 5 Sasaran: Dari Lahan Pertanian, RTLH, hingga TPA untuk Warga Alue Canang

Rabu, 29 April 2026 - 07:34

TMMD 128 Aceh Tamiang Kebut 3 Sasaran Fisik: RTLH, Jalan 48%, dan Jembatan Beton Dikerjakan

Rabu, 29 April 2026 - 06:52

Dedi Apresiasi Kepada Ketua DPRA Aceh Untuk Cabut Pergub No 2 Tahun 2026 Tentang JKA.

Rabu, 29 April 2026 - 06:01

Kemenag Bireun Tanam Pohon Kelapa di Tanah Wakaf Masjid Uteun Gathon. 

Rabu, 29 April 2026 - 05:54

Pemkab Bireuen Raih Penghargaan dari Kemenag RI atas Kontribusi Luar Biasa di Sektor Keagamaan dan Pendidikan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x